Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Swasta Dipinggirkan Pemerintah

Kompas.com - 22/02/2011, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketika pemerintah terbatas pendanaannya dalam bidang pendidikan, sekolah-sekolah swasta berperan untuk ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Anehnya, saat merasa memiliki dana pendidikan yang semakin besar, pemerintah dengan gencar mempromosikan sekolah gratis, keberadaan sekolah-sekolah swasta justru dipinggirkan.

Kondisi tersebut terungkap dalam diskusi dan testimoni bertajuk "Ancaman Eksistensial Pendidikan Dasar di Perguruan Swasta". Diskusi dilaksanakan oleh Tim Advokasi untuk keadilan Pendidikan Dasar Anak Bangsa di Jakarta, Selasa (22/2/2011).

Sekolah-sekolah swasta saat ini mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji Pasal 55 Ayat 4, khususnya untuk menghilangkan kata 'dapat' seperti yang tertulis di pasal itu. Dengan kata itu, pemerintah seolah-olah tidak berkewajiban membantu sekolah swasta.

Dalam diskusi itu terungkap, sekolah-sekolah swasta yang melayani pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu hingga menengah minim mendapatkan bantuan. Sertifikasi guru swasta dijatah dengan kuota yang lebih sedikit setiap tahunnya dibandingkan dengan guru PNS. Bantuan guru-guru PNS untuk sekolah swasta tidak ada lagi, bahkan di sejumlah daerah guru PNS yang masih ada di sekolah swasta dicabut.

Selain itu, akses pendanaan bagi sekolah swasta kecil untuk membantu peningkatan layanan pendidikan, misalnya rehabilitasi gedung sekolah dan penambahan sarana belajar, terbatas.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) Marsyudi Suhud mengatakan, saat ini ada ribuan sekolah formal dan 21.000 pondok pesantren di bawah naungan NU. Sekolah swasta di bawah NU tersebut juga merasakan perbedaan perlakuan dari pemerintah dibandingkan dengan sekolah negeri.

Kenyataan itu didukung Machmud Masjkur dari Perguruan Salafiyah Pekalongan. Dengan kondisi ekonomi sekarang, masyarakat menarik anak-anaknya untuk sekolah ke sekolah negeri yang dibantu penuh oleh pemerintah.

"Sekolah swasta yang melayani anak-anak tidak mampu minim bantuan dalam banyak aspek," kata Marsyudi.

Suster Maria Bernardine dari Perguruan Santa Maria Pekalongan mengatakan, keluhan soal sikap pemerintah yang diskriminatif terhadap sekolah negeri-swasta terus mencuat sampai saat ini. Ini ternyata karena ada ketentuan dalam UU Sisdiknas yang mengatakan pemerintah dapat, bukan wajib, membantu sekolah swasta.

"Jadi, tidak ada kepastian bantuan untuk sekolah swasta dari pemerintah," kata Maria.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Soal UU Minerba, Kemdiktisaintek Tunggu Untuk Fasilitasi Implementasinya

Soal UU Minerba, Kemdiktisaintek Tunggu Untuk Fasilitasi Implementasinya

Edu
Jalur Zonasi Diganti Domisili untuk Perluas Wilayah Penerimaan Siswa

Jalur Zonasi Diganti Domisili untuk Perluas Wilayah Penerimaan Siswa

Edu
Temui Demonstran Indonesia Gelap, Mensesneg: Kami Perjuangkan Pendidikan Layak dan Murah

Temui Demonstran Indonesia Gelap, Mensesneg: Kami Perjuangkan Pendidikan Layak dan Murah

Edu
Seruan Kabur Aja Dulu dan Ancaman SDM Terampil Tinggalkan Indonesia

Seruan Kabur Aja Dulu dan Ancaman SDM Terampil Tinggalkan Indonesia

Edu
Eks Mendikti Satryo Soemantri: Capaian Saya Enggak Sesuai Harapan Pemerintah

Eks Mendikti Satryo Soemantri: Capaian Saya Enggak Sesuai Harapan Pemerintah

Edu
20 Jurusan Kuliah Termurah UGM, UKT Tertinggi di Bawah Rp 10 Juta

20 Jurusan Kuliah Termurah UGM, UKT Tertinggi di Bawah Rp 10 Juta

Edu
Cerita Vicky Bisa Kerja di Jerman, Tidak Ada Syarat Usia, Gaji Menjanjikan

Cerita Vicky Bisa Kerja di Jerman, Tidak Ada Syarat Usia, Gaji Menjanjikan

Edu
Kapan Pendaftaran SNBT 2025? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biaya UTBK

Kapan Pendaftaran SNBT 2025? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biaya UTBK

Edu
Kapan Pengumuman Hasil SNBP 2025? Cek Tanggal dan 41 Link Resminya

Kapan Pengumuman Hasil SNBP 2025? Cek Tanggal dan 41 Link Resminya

Edu
Pengembangan Universitas Unggulan, Mendikti Brian Bahas Riset Terkait Asta Cita Presiden Prabowo

Pengembangan Universitas Unggulan, Mendikti Brian Bahas Riset Terkait Asta Cita Presiden Prabowo

Edu
DPR Harap Mendikti Brian Yuliarto Lanjutkan Program Satryo Soemantri

DPR Harap Mendikti Brian Yuliarto Lanjutkan Program Satryo Soemantri

Edu
Beasiswa Indonesia Maju Disetop, Kemendikti Beri Kepastian Nasib Siswa Penerima

Beasiswa Indonesia Maju Disetop, Kemendikti Beri Kepastian Nasib Siswa Penerima

Edu
Mendikti Brian Bertemu Rektor dan Pimpinan PTN, Salah Satunya Bahas Izin Tambang

Mendikti Brian Bertemu Rektor dan Pimpinan PTN, Salah Satunya Bahas Izin Tambang

Edu
Bertemu Para Rektor, Mendikti Brian Yuliarto Bahas Efisiensi dan Tambang

Bertemu Para Rektor, Mendikti Brian Yuliarto Bahas Efisiensi dan Tambang

Edu
Hari Pertama Jadi Menteri Dikti, Brian Yuliarto Langsung Konsolidasi Bareng Rektor PTN Se-Indonesia

Hari Pertama Jadi Menteri Dikti, Brian Yuliarto Langsung Konsolidasi Bareng Rektor PTN Se-Indonesia

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau