JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sepuluh kelemahan utama yang menjadi alasan kuat bagi Kementrian Pendidikan Nasional untuk segera menghentikan program sekolah bertaraf Internasional (SBI). Mulai dari salah konsep hingga merusak bahasa dan mutu pendidikan, program SBI dianggap tidak cocok dan harus segera ditinggalkan.
Demikian dilontarkan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma dalam Petisi Pendidikan tentang Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang dinilai sebagai program gagal. Petisi itu dipaparkan Ketua Umum IGI Satria Dharma di depan Komisi X DPR RI, Selasa (8/3/2011), untuk mendesak Komisi X segera menghentikan sementara seluruh program SBI.
"Program SBI itu salah konsep, buruk dalam pelaksanaannya dan 90 persen pasti gagal. Di luar negeri konsep ini gagal dan ditinggalkan," kata Satria tentang isi petisi tersebut.
Menurutnya, sepuluh kelemahan mendasar program SBI itu harus dievaluasi, diredefinisi, dan perlu dihentikan. Kelemahan pertama, kata Satria, program SBI jelas tidak didahului riset yang lengkap sehingga konsepnya sangat buruk.
"Bisa dibuktikan, bahwa tidak jelas apa yang diperkuat, diperkaya, dikembangkan, diperdalam dalam SBI," tegas Satria.
Kedua, SBI adalah program yang salah model. Kemdiknas membuat panduan model pelaksanaan untuk SBI baru (news developed), tetapi yang terjadi justru pengembangan pada sekolah-sekolah yang telah ada (existing school).
Ketiga, program SBI telah salah asumsi. Kemdiknas mengasumsikan, bahwa untuk dapat mengajar hard science dalam pengantar bahasa Inggris, seorang guru harus memiliki TOEFL> 500.
"Padahal, tidak ada hubungannya antara nilai TOEFL dengan kemampuan mengajar hard science dalam bahasa Inggris. TOEFL bukanlah ukuran kompetensi pedagogis," paparnya.
Merusak bahasa
Satria memaparkan, kelemahan keempat pada SBI adalah telah terjadi kekacauan dalam proses belajar-mengajar dan kegagalan didaktik. Menurutnya, guru tidak mungkin disulap dalam lima hari agar bisa mengajarkan materinya dalam bahasa Inggris. Akibatnya, banyak siswa SBI justru gagal dalam ujian nasional (UN) karena mereka tidak memahami materi bidang studinya.