Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Sekolah Tanpa Rencana Anggaran

Kompas.com - 14/03/2011, 17:09 WIB
M.Latief

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sampai saat ini baru 15 kabupaten/kota di Jawa Timur yang bisa mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebanyak 23 kabupaten/kota lainnya masih belum jelas waktu pencairannya.

"Sampai hari ini baru 15 kabupaten/kota yang sudah bisa menerima dana BOS. Lainnya belum," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun di Surabaya, Senin (14/3/2011).

Beberapa pengelola sekolah di kabupaten/kota yang belum bisa mencairkan dana BOS terpaksa meminjam dana ke koperasi atau dengan menggunakan uang pribadi kepala sekolah agar kegiatan belajar dan mengajar tidak terganggu. Menurut Harun, wewenang pencairan dana BOS berada pada Kementerian Pendidikan Nasional.

Keterlambatan pencairan dana BOS sebenarnya bukan karena ketersediaan dana di pusat, akan tetapi teknis pencairan yang rata-rata hampir belum dimengerti pengelola sekolah, terutama SD dan SMP swasta. Ia menjelaskan, bahwa sebelum dana dicairkan, pihak pengelola sekolah harus menyerahkan rencana kerja anggaran (RKA) kepada Disdik kabupaten/kota.

"Ternyata banyak sekolah yang tidak mengerti cara membuat RKA. Makanya, daerah yang BOS-nya sudah turun pun, banyak yang belum sampai ke sekolah-sekolah karena terkendala RKA tadi," katanya.

Begitu juga untuk sekolah swasta. Model BOS yang diterima sekolah-sekolah swasta sekarang ini harus diubah menjadi dana hibah. Sayangnya, banyak juga sekolah swasta yang belum mengerti cara membuat aturan penerimaan dana BOS menjadi dana hibah.

"Memang tidak mudah karena dana hibah itu banyak sekali aturannya. Kalau salah, bisa-bisa berurusan dengan KPK," katanya.

Model penyaluran dana BOS sekarang ini memang lebih baik. Dana BOS dari pemerintah pusat sekarang langsung diterimakan ke kabupaten/kota tanpa melalui rekening Disdik provinsi. Tetapi, proses pencairannya justru lebih rumit dan menyulitkan pengelola sekolah.

"Saya sudah lapor kepada Gubernur. Paling-paling, kami hanya bisa mendorong pusat agar segera mencairkan dana BOS supaya proses belajar mengajar tidak terganggu," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Jatim itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau