JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengharapkan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh sebaiknya mengakui kesalahannya dalam mengubah mekanisme penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011. Perubahan tersebut terbukti telah menjadi pemicu awal kekisruhan pengelolaan dana BOS.
"Mendiknas sebaiknya jangan berlindung di balik semantik-redaksional permen yang dibuatnya sendiri," ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2011).
Febri mengungkapkan, bagi seorang menteri, mengakui kesalahan lebih bijak dibanding menimpakan kesalahan kepada orang lain, terutama pemerintah daerah.
"Kasihan sekolah, guru, murid, dan orang tua yang tidak mendapatkan hak-hak pendidikannya karena dana pendidikannya tidak kunjung sampai ke sekolah," lanjut Febri.
Sebelumnya diberitakan, ICW menilai bahwa penetapan Permendiknas No 37 Tahun 2010 yang mengatur dana BOS sebagai sebuah kelalaian. Menteri Pendidikan Nasional dan jajarannya dinilai ICW telah lalai mempertimbangkan kondisi aktual politik anggaran dan politik birokrasi daerah dalam menetapkan peraturan tersebut.
Akibatnya, ratusan ribu sekolah mengalami gangguan pelayanan publik. Mereka mengurangi bahkan menghentikan sebagian progam sekolah karena dana BOS belum kunjung cair.
"Guru terutama guru honorer dilanda kecemasan karena mengurangi honor. Bahkan, orang tua murid juga dihantui diminta dana oleh pihak sekolah untuk mengatasi keterlambatan tersebut," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri di Jakarta, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.