Mahasiswa ini mendesak agar rector Unimor menfasilitasi dialog antara mahasiswa dengan yayasan Unimor.
Rektor Unimor, Syrilus Seran m engatakan, ketiga dosen itu bukan diperhentikan atau dipecat tetapi dibebastugaskan dari tugas-tugas di Unimor. Ketiganya akan dikembalikan ke Kopertis VIII, yang mengutus mereka.
Seran mengatakan, selaku Rektor, ia hanya menindaklanjuti perintah yayasan untuk mengeluarkan surat pembebasan tugas dari beban mengajar bagi ketiga dosen. Kewenangan mereka tidak dipecat sebagai dosen tetapi dibebastugaskan sebagai dosen Unimor. Ketiganya akan dipulangkan ke Kopertis VIII.
Mengatasi mata kuliah yang ditinggalk an ketiga dosen, dalam jangka pendek, ditangani para dosen yang ada, sedangkan untuk jangka panjang, pihak yayasan merekrut dosen baru.
Asisten I Sekretaris Daerah Timor Tengah Utara John Thius mengatakan, Pemda tidak punya kewenangan terhadap Unimor, meski universitas itu merupakan pengalihan Universitas Timor Timur, tahun 1999.
Unimor menampung lulusan SMA/SMK dari Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu dan sebagian mahasiswa dari Timor Leste.
Masalah pemberhentian, atau pemecatan terhadap ket iga dosen sangat disesalkan. "Semestinya masalah ini bisa diselesaikan secara internal yang dikoordinir yayasan setempat karena mereka tidak membebani yayasan dari sisi finansial," kata Thius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.