”Siswa yang tidak jujur akan dikenakan sanksi berupa penghapusan nilai UN. Sanksi dalam bentuk lain juga akan dijatuhkan pada guru dan pihak lain yang bersikap tidak jujur dalam pelaksanaan UN,” kata Nuh.
Di Jakarta, guru-guru menilai penggunaan nilai rapor sebagai bagian untuk penentuan kelulusan siswa kelas 3 SMA sederajat dalam pelaksanaan ujian nasional tahun ini membuat repot para guru. Sebab, kebijakan ini dinilai terlalu mendadak.
Muncul kekhawatiran dari sejumlah sekolah yang tidak royal memberi nilai tinggi di rapor akan nasib siswa mereka yang sudah menjalani pendidikan tiga tahun di sekolah. Akibatnya, ada sekolah yang mengubah nilai rapor untuk menyelamatkan siswa. Ada kekhawatiran jika bertahan dengan nilai rapor apa adanya, siswa tidak bisa mencapai nilai kelulusan minimal.
Persoalan itu antara lain dikemukakan sejumlah pemimpin sekolah swasta di Jakarta dan sekitarnya yang hadir dalam sarasehan di Harian Kompas di Jakarta, Jumat (15/4). Mulai tahun ini nilai rapor semester 3-5 digunakan juga dalam pembobotan nilai sekolah yang menentukan kelulusan siswa.
”Ada guru yang sengaja memberi nilai rendah agar siswa terpacu untuk giat belajar. Ternyata malah sekarang rapor dijadikan pertimbangan kelulusan,” kata seorang guru.