Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: "Kecurangan Itu Wajar!"

Kompas.com - 21/04/2011, 19:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ujian nasional (UN) utama untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) telah berakhir Kamis (21/4/2011). Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengklaim, pelaksanaan UN tahun ini berjalan dengan baik.

"Menyelenggarakan UN adalah sebuah tugas besar, jika terjadi beberapa kecurangan, saya rasa itu wajar, karena kami bukan malaikat," ujarnya.

Nuh menganggap, kesuksesan UN tahun ini dapat dilihat berdasarkan data statistik klasifikasi aspirasi masyarakat tentang pelaksanaan UN. Penurunan yang signifikan terjadi pada jumlah pengaduan masyarakat terhadap kecurangan UN.

Adapun klasifikasi aspirasi itu sebagai berikut: untuk SMS terdapat 34 pengaduan dan 33 permohonan informasi, sedangkan aspirasi melalui telepon tercatat lima pengaduan dan 11 permohonan informasi.

Sementara itu, melalui e-mail terdapat sembilan pengaduan dan sembilan permohonan informasi, sedangkan untuk call center hanya terjadi empat permohonan informasi. Total pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan UN sebanyak 48 kasus dan permohonan informasi sebanyak 57 kasus.

Mengenai perbandingan aspirasi masyarakat tentang gangguan pelaksanaan UN, jenis pengaduannya sebagai berikut: isu kebocoran soal sebanyak 198 pada 2010 dan 33 pada 2011, untuk praktik jual beli soal pada 2010 terjadi 11 kasus dan pada 2011 tercatat hanya satu kasus.

Mendiknas mengungkapkan, beredarnya kunci jawaban pada 2010 sebanyak 42 kasus, sedangkan tahun ini hanya 11 kasus. Sementara untuk kontroversi mengenai UN tahun lalu terdapat 187 pengaduan, sedangkan pada 2011 sama sekali tidak ada pengaduan masyarakat yang mempermasalahkan UN.

Untuk gangguan lainnya, Kemdiknas mencatat terdapat 52 pungutan UN pada 2010, sedangkan tahun ini tidak ada sama sekali. Kerusakan soal UN untuk tahun ini tercatat hanya satu kali, sedangkan pada 2010 sebanyak enam kasus.

Kemdiknas juga mencatat, pada 2010 lalu terjadi dua kasus mengenai soal UN yang tertukar, sedangkan tahun ini hanya satu kasus. Kekurangan naskah soal tak terjadi tahun ini, sedangkan pada 2010 lalu ada enam kejadian.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, justru UN ini lebih baik dan kami tetap akan mengenakan sanksi pada setiap pelaku kecurangan," kata Nuh dalam jumpa pers di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau