Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NII Jangan Hanya Dibebankan kepada Polri

Kompas.com - 26/04/2011, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri meminta agar penanganan kasus Negara Islam Indonesia (NII) tidak hanya dibebankan kepada kepolisian. Semua pihak yang terkait diminta ikut membantu Polri mengatasi kasus yang meresahkan masyarakat itu.

"Mohon jangan hanya dilihat konteks tugas kepolisian semata. Kalau dalam aspek penegakan hukum, bolehlah (dibebankan ke Polri)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (24/4/2011).

Menurut Boy, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, serta masyarakat harus membantu untuk meredam penyebaran jaringan NII di tengah masyarakat, sekolah, hingga kampus. Seperti diketahui, saat ini NII lebih memilih mahasiswa baru sebagai target. "Jadi jangan seolah-olah semuanya ditujukan ke instansi Polri, tetapi secara sinergi diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan," katanya.

Boy memastikan para pelaku akan diproses secara hukum, baik yang beraksi di Yogyakarta, Malang, maupun Bogor sepanjang telah memenuhi unsur pidana. Dia memberi contoh kasus NII tahun 2008. "Di situ ada unsur penipuan, penganiayaan, hingga merampas kemerdekaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com