Menurut Muksin, tak lama setelah ruang guru terkena tanah longsor, beberapa pejabat Kabupaten Bogor sempat berkunjung, begitu pula anggota DPRD. Mereka dijanjikan sekolah akan direlokasi tahun 2009. Tunggu punya tunggu, janji itu mundur, dari semula 2009, menjadi 2010, lalu menjadi 2011. ”Saya dengar mundur lagi menjadi 2012,” kata Muksin.
Tuntutan prestasi dan standardisasi pendidikan yang tak diikuti dengan fasilitas memadai tak hanya dirasakan siswa dan guru SDN 3 Megamendung. Berdasar data Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, pada 2011 setidaknya terdapat 1.665 ruang kelas di sekolah dasar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kondisinya rusak ringan, sedang, dan berat.
Beberapa waktu lalu, Rony Kusmaya, Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, menuturkan, keterbatasan anggaran menyebabkan dana yang tersedia tahun 2011 hanya cukup untuk memperbaiki 400 kelas yang rusak. Lalu bagaimana nasib siswa SDN 3 Megamendung?
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Didi Kurnia enggan berkomentar. Ia tak merespons saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya. Tampaknya, para siswa harus bersabar untuk bisa belajar dengan sekadar rasa aman, bukan nyaman....