SURABAYA, KOMPAS.com — Kepala sekolah, wali kelas, dan oknum guru F di SDN Gadel 2, Tandes, Surabaya, terancam mendapatkan sanksi administratif akibat kasus praktik contek massal saat ujian nasional 2011 tingkat SD.
"Kami merekomendasikan ujian nasional di SDN 2 Gadel tidak perlu diulang agar tidak merugikan murid dan orangtua. Namun, Kepala Sekolah sekaligus wali kelas dan guru F perlu mendapatkan sanksi administratif," kata anggota Tim Independen Pemerintah Kota Surabaya, Prof Daniel M Rosyid, di Surabaya, Minggu (5/6/2011).
Kasus itu terungkap setelah orangtua siswa SD Gadel, Ny S, melapor ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkait anaknya, AL, yang dipaksa gurunya untuk memasok bahan contekan untuk siswa di tiga kelas pada SD tersebut.
Bahkan, tiga bulan sebelum pelaksanaan UN, AL sudah didoktrin gurunya agar patuh memberi contekan dengan alasan membantu teman dan membalas budi guru.
Hal itu dilakukan karena dari hasil try out diketahui bahwa 25 persen dari 60 siswa kelas VI di sekolah itu kemungkinan tidak lulus.
Dalam laporan itu, Ny S menyesalkan tindakan sekolah yang mengajari anaknya untuk tidak jujur, padahal dia sudah bersusah payah mengajari anaknya untuk jujur dan sudah bekerja keras untuk menyekolahkan anaknya.
Namun, AL dikabarkan tidak ikhlas dengan "perintah" gurunya. Oleh karena itu, ia terpaksa melakukannya dengan cara tidak sepenuhnya mengikuti "perintah" tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.