Selama ini, lanjut dia, belum ada kajian secara menyeluruh dan mendalam bagaimana praktik seleksi masuk jalur mandiri yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi negeri menjamin keadilan dan pemerataan kesempatan. Demikian pula dengan pelaksanaan jalur undangan yang seharusnya berdasarkan penjaringan prestasi akademik.
"Pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan tegas apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Sementara Komisi X akan terus membantu pemerintah dengan melakukan evaluasi dan pengawalan program untuk menjamin pemerataan tersebut," ujarnya.
Ketiga, lanjut Hetifah, saat ini masih banyak calon mahasiswa maupun orangtua calon mahasiswa yang masih membutuhkan informasi mengenai perguruan tinggi swasta (PTS), program dan fasilitas yang diberikan. Sehingga, sering kali orangtua kesulitan mendapatkan alternatif yang bagus manakala anaknya tidak berhasil menembus seleksi masuk PTN.
"Untuk itu, saya mendorong pemerintah dapat menyediakan informasi yang lebih jelas dan mudah diakses mengenai berbagai pilihan yang ditawarkan oleh perguruan tinggi swasta," kata Hetifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.