Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ke-13 Guru Dipotong Uang "Pengawalan"

Kompas.com - 18/07/2011, 10:05 WIB

"Kalau sudah lebih dari Rp 10.000, hal itu jelas sudah tidak benar," katanya.

Mengenai alasan pemotongan untuk untuk pengawalan pengiriman uang oleh kepolisian itu, kata Adi, biasanya hanya memberikan jatah uang makan dan rokok dengan jumlah yang tidak besar.

"Biasanya yang terjadi seperti itu," ujarnya.

Namun, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, menurut Adi, secara resmi tidak pernah memberikan instruksi kepada pihak UPTD di masing-masing kecamatan untuk memotong gaji ke-13 itu.

"Tak ada instruksi untuk dipotong ke 33 UPTD," kata Adi.

Adi mengaku, pihaknya akan menyelidiki persoalan tersebut. Apabila benar ada pungli, pihaknya siap melaporkan hal tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Malang dan ke Bupati Malang Rendra Kresna.

"Agar kalau memang benar dipungli, segera diberi sanksi dan bisa diproses sesuai dengan hukum yang ada. Hal itu sudah jelas-jelas melanggar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com