Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BOS Dinaikkan, Seluruh Pungutan Dilarang

Kompas.com - 28/07/2011, 08:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Nasional mengusulkan kenaikan anggaran bantuan operasional sekolah pada 2012 sekitar 39,35 persen lebih tinggi daripada pagu definitif tahun 2011. Jika kenaikan ini disetujui DPR, sekolah dilarang memungut biaya apa pun kepada peserta didik.

”Jika BOS (bantuan operasional sekolah) dinaikkan, seluruh pembiayaan pendidikan di semua lini dapat tertutup. Dengan demikian, tak boleh ada lagi pungutan di sekolah-sekolah,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal di Jakarta, Selasa (26/7) malam, saat berbicara dalam Diskusi Terbatas APBN.

Menurut Fasli, struktur biaya pendidikan memiliki tiga komponen, yakni pertama biaya pengelolaan pendidikan. Kedua, biaya di satuan pendidikan. Ketiga, biaya pribadi peserta didik.

Selama ini, BOS hanya menutup dua komponen biaya, yakni biaya pengelolaan pendidikan dan biaya di satuan pendidikan. Jika pagu anggaran BOS dinaikkan pada 2012, ketiga komponen biaya pendidikan itu akan tertutupi

Anggaran BOS

Data Kementerian Pendidikan Nasional menunjukkan, pada tahun 2011 jumlah siswa yang harus dibiayai pemerintah adalah sebanyak 44,29 juta orang sehingga total pagu indikatif anggaran BOS yang disediakan mencapai Rp 19,858 triliun. Adapun tahun 2012 diperkirakan ada kenaikan jumlah siswa yang menjadi dasar perhitungan BOS, yakni jadi 44,712 juta orang. Dengan rencana kenaikan sekitar 39,35 persen, anggaran BOS yang diusulkan Kementerian Pendidikan Nasional meningkat menjadi Rp 27,673 triliun pada 2012.

”Kami sudah mendapatkan persetujuan dari Bappenas,” tutur Fasli.

Dari Rp 27,673 triliun usul anggaran 2012, Kementerian Pendidikan Nasional mengalokasikan sekitar Rp 18,17 triliun untuk 31,328 juta siswa sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah. Sisanya sebesar Rp 9,5 triliun untuk 13,384 juta siswa SMP dan madrasah tsanawiyah.

Secara terpisah, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menegaskan, pihaknya mendukung seluruh usul yang memiliki niat baik, termasuk kenaikan anggaran BOS. Namun, realisasi anggarannya harus tetap dikaji mendalam dan disetarakan kebutuhan anggaran secara menyeluruh di APBN. ”Kami harus melihat postur anggaran pendidikan secara menyeluruh sebab ini terkait dengan anggaran yang sangat besar,” tuturnya. (OIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau