Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Minggu II Agustus, Dana BOS Tuntas

Kompas.com - 28/07/2011, 15:45 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono menginstruksikan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat melakukan koordinasi dengan kementerian terkait guna menuntaskan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hingga periode triwulan II yang berakhir pada Juni 2011, masih ada 39 kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat kepada para wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/7/2011).

"Wakil Presiden memberi batas waktu minggu kedua bulan Agustus 2011, perbaikan mekanisme penyaluran BOS ini harus sudah selesai dirumuskan dan dilaporkan ke Wakil Presiden," kata Yopie.

Terkait penyelesaian dana BOS, pemerintah, sambung Wapres, juga menginstruksikan semua pemerintah kabupaten/kota melakukan perkiraan alokasi anggaran untuk BOS 2012 lebih awal. Pemerintah juga akan merumuskan mekanisme penalti untuk daerah yang terlambat menyalurkan dana BOS.

Pasalnya, di samping ada daerah-daerah yang tak disiplin terkait penyaluran dana BOS, ada juga daerah yang bersikap proaktif.

"Sebagai contoh, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, pada Triwulan III-2011 hanya memerlukan waktu satu haru saja untuk mentransfer dana BOS ke sekolah. Dana dari pusat turun pada 6 Juli 2011 dan pada keesokan harinya, 7 Juli 2011, dana BOS sudah ditransfer ke sekolah. Sementara di Kabupaten Wonogiri juga di Provinsi Jawa Tengah, penyaluran dana BOS Triwulan III-2011 sudah selesai pda 12 Juli 2011, enam hari setelah dana dari pusat turun," kata Yopie.

Di kabupaten-kabupaten tersebut, satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang bertanggung jawab mengurusi BOS aktif mengambil berbagai langkah insiatif untuk penyaluran dana BOS. Langkah-langkah itu antara lain mengalokasikan anggaran dana BOS pada RAPBD, jauh hari sebelum dana BOS cair. Dengan demikian, penyaluran dana BOS ke sekolah langsung dapat dijalankan begitu dana BOS cair.

Menurut Yopie, pemerintah telah mengidentifikasi penyebab keterlambatan penyaluran dana BOS.

"Pertama, pemantauan Kementerian Pendidikan Nasional menunjukkan masih banyak daerah yang belum mengubah tata cara penyaluran dana BOS mengikuti mekanisme baru sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Yopie.

Kedua, sebagian daerah tetap menganggap dana BOS sebagai bagian dari APBD sehingga penyalurannya menunggu pengesahan APBD maupun APBD Perubahan. Akibatnya, penyaluran dana BOS menjadi terlambat.

Ketiga, di berbagai daerah kerap terjadi keterlambatan penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara pengeluaran Pembantu (BPP) oleh bupati atau wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com