Dua pernyataan Marzuki menyangkut KPK dan koruptor mengundang kontroversi. Sejumlah pihak mengecam pernyataan ini.
Salah seorang pendiri Partai Demokrat, Sys NS, menilai wacana pembubaran KPK yang dilontarkan Marzuki merupakan hasil dari sebuah grand design atau direncanakan sebelumnya. Pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi adalah cara yang paling aman bagi para koruptor untuk menghindar dari jeratan hukum.
Ketua PBNU Said Agil Siraj berpendapat Indonesia masih membutuhkan KPK. Menurutnya, jika kinerja KPK saat ini dinilai masih belum memuaskan, maka bukan lembaganya yang harus dibubarkan, melainkan perlu dilakukan perombakan personelnya.
Serikat Pengacara Rakyat (SPR), berpendapat, Marzuki telah melakukan pelanggaran kode etik DPR melalui pernyataannya tersebut. SPR akan mengadukan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR.
Atas kontroversi tersebut, Marzuki tak habis pikir, kenapa gagasannya diprotes banyak pihak. Menurutnya, adalah haknya sebagai warga negara untuk menyampaikan gagasan di negeri yang demokratis.
Lihat: Video Pernyataan Marzuki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.