Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skripsi Sarjana Teologi Siantar Dijiplak

Kompas.com - 09/08/2011, 15:35 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Dosen STT HKBP Siantar Colan W Pakpahan (47) melaporkan bahwa skripsinya yang dibuat tahun 1987 dijiplak oleh mahasiswa lain yang lulus tahun 1994.

Skripsi sarjana muda berjudul "Kuasa Allah dan Martabat Manusia Menurut Kitab Pengkotbah" diduga dijiplak dalam sebuah skripsi S-1 dengan judul "Eksistensi Manusia dan Kuasa Allah" (Suatu Telaah Refleksi Teologi dalam Perspektif Kitab Qohelet).     

Colan menuturkan, dugaan penjiplakan itu diketahuinya tahun 2006 saat ia kembali bekerja di almamaternya sebagai Kepala Perpustakaan. Program pendataan ulang skripsi membuat ia menemukan sebuah skripsi S-1 yang sama dengan tulisannya untuk mendapatkan gelar sarjana muda.

"Sembilan puluh persen sama, hanya susunan teks diubah, namun tidak mengubah isi," tutur Colan, Senin (8/8/2011).     

Skripsi Colan masih diketik manual dengan tebal 59 halaman. Sementara skripsi yang diduga jiplakan diketik menggunakan komputer dengan tebal 91 halaman.      

Atas temuannya itu, ia mencoba menyelesaikan kasus ini secara internal dengan melaporkan kasus secara informal. Karena tidak ada tindakan, ia melaporkan kasus secara tertulis kepada pimpinan STT HKBP Siantar pada Oktober 2010 dan Juli 2011. Namun hingga kini belum ada tindakan. "Saya berharap ada tim yang mengusut kasus ini," tutur Colan.     

Pada 5 Agustus lalu, Colan juga melaporkan kasus dugaan penjiplakan itu ke Polres Pematang Siantar bersama dua orang saksi. Namun kepolisian menyatakan belum bisa menerima laporan itu dengan alasan tidak ada pasal yang bisa dikenakan. "Plagiat itu preseden buruk untuk dunia pendidikan," kata Colan.       

Saat dikonfirmasi, Ketua STT HKBP Siantar Darwin Lumbantobing hingga Selasa (9/8/2011) siang tidak menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirimkan.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Alberd Sianipar mengatakan dirinya belum tahu kalau ada laporan penjiplakan skripsi yang tidak diterima. Namun, dia mengatakan akan mengecek hal itu kepada anak buahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau