JAKARTA, KOMPAS.com - Lima SMP negeri yang diputus oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) menyerahkan salinan surat pertanggungjawaban pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mundur lagi.
Semula, kelima SMP berencana menyerahkan SPJ yang diminta oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada hari Selasa (9/8/2011) ini. "Tapi baru saja ada informasi, kalau penyerahan salinan SPJ itu diundur jadi hari Rabu besok," ucap Komisioner KIP, Dono Prasetyo.
Seharusnya, SPJ itu diserahkan maksimal 10 hari setelah keputusan KIP dalam sidang ajudikasi sengketa informasi yang dibacakan 15 November 2010. Namun baru saat ini kelima SMP itu sepakat untuk menyerahkan SPJ. Itupun setelah ICW mengadukan kelambatan SPJ yang diminta ke Ombudsman Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.