Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Terbukti Plagiat

Kompas.com - 24/08/2011, 04:00 WIB

Pekanbaru, Kompas - Guru besar Universitas Riau, Prof II, terbukti melakukan plagiarisme dalam membuat buku berjudul Sejarah Maritim. Buku dimaksud merupakan jiplakan dari buku Budaya Bahari karya Mayor Jenderal (Marinir) Joko Pramono terbitan Gramedia, tahun 2005.

”Dalam sidang Komisi Etika ditambah unsur guru besar senior di Universitas Riau (Unri), Prof II diputuskan terbukti melakukan plagiarisme,” ujar Profesor Adnan Kasri, anggota senat Unri paling senior yang dihubungi pada Selasa (23/8).

Setelah menganalisa dan melihat berbagai pertimbangan akademik, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, tim mengusulkan beliau dijatuhkan sanksi.

”Hukumannya berdasarkan Pasal 12 Ayat (2) huruf (d). Pasal itu berisikan hukuman penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional,” kata Adnan.

Menurut Adnan, ada kelalaian dan unsur kesengajaan yang bersangkutan dalam menerbitkan buku Sejarah Maritim. Apalagi buku itu dijual untuk umum.

Menurut Adnan, saat diberi kesempatan membela diri, II menjelaskan, buku Sejarah Maritim dibuat bersama stafnya, Bn. Ketika itu, Bn diminta II mencari bahan untuk membuat buku maritim. Ternyata, Bn mengutip bulat-bulat isi buku Budaya Bahari karya Joko Pramono.

Kesalahan rekan sejawatnya, kata Adnan, adalah menerima pekerjaan stafnya mentah-mentah dan menerbitkan buku itu. Sayangnya lagi, yang bersangkutan juga menjual buku itu secara komersial. ”Tindakan itu dianggap sebagai plagiarisme yang disengaja. Paling tidak itulah kelalaian beliau,” ujar Adnan.

Secara terpisah, seorang guru besar Unri mengungkapkan, sebelum memutus bersalah, Tim Etika telah meminta pertimbangan dari para pakar perguruan tinggi dari Universitas Indonesia, Universitas Andalas Padang, dan Universitas Negeri Padang. Tiga pakar perguruan tinggi menyimpulkan, memang terjadi plagiarisme yang disengaja. Berdasarkan Permendiknas No 17/2010, plagiarisme yang disengaja semestinya diberi sanksi pemberhentian.

”Beliau tidak sampai dikenai sanksi pemberhentian. Sanksi penurunan pangkat saja sudah sangat keras,” ujar Adnan.

II adalah salah satu guru besar di Unri yang dikenal sangat produktif menulis buku. Mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unri tersebut bahkan pernah mendapat piagam dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) tahun 2008 atas karyanya menerbitkan 66 buku dalam tempo lima tahun. Salah satu buku dari 66 buku yang masuk rekor Muri itu adalah Sejarah Maritim.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com