LUWUK, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi A (pendidikan, hukum, pemerintahah dan kesehatan) DPRD Banggai di Sulawesi Tengah Soyan Mang menyayangkan kriminalisasi guru seperti, yang dialami Ardi Umar, guru di SMA 2 Luwuk, Ibu kota Kabupaten Banggai.
Ardi Umar dilaporkan pada kepolisian oleh Sudirman Stene, karena menendang Sulaeman Stene, anak Sudirman Stene di bagian betisnya setelah ketahuan berbohong saat razia siswa bolos pada upacara bendera di sekolah itu pekan lalu.
"Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung sehingga semangat Ardi Umar saat itu adalah pembinaan terhadap siswa yang nyata-nyata berbohong," kata Sofyan Mang usai menerima perwakilan demonstrasi guru-guru, yang didukung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banggai, Senin (19/9/2011).
Sofyan Mang meminta semua pihak untuk memilah kekerasan terhadap anak dan kejadian di SMA 2 yang menyebabkan seorang guru dipolisikan. Ardi Umar mengaku kesal setelah memergoki Sulaiman Stene bolos saat upacara bendera.
Sulaeman yang menggunakan seragam SMA 2 mengaku bukan siswa di sekolah itu sehingga menolak dibawa ke ruang Bimbingan Konseling.
Saat dilakukan pengecekan data siswa, ternyata Sulaeman ikut belajar di kelas 12 IPS I dan langsung dibawa untuk proses Bimbingan Konseling. Saat itu Ardi Umar kesal dan melepaskan tendangan pada bagian betis Sulaiman.
Orang tua Sulaeman Stene, Sudirman Stene mendatangi pihak sekolah dan langsung melepaskan tinju ke wajah Ardi Umar. Ardi Umar yang didukung PGRI Banggai melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian. Namun belakangan Sudirman Stene jua melaporkan Ardi Umar dengan tuduhan penganiayaan terhadap anak.
Soyan Mang berharap kepolisian dapat memilah penggunaan pasal-pasal dalam undang-undang perlindungan anak terkait kasus Ardi Umar.
"Namun seluruhnya menjadi kewenangan kepolisian dan penegak hukum. Namun jangan sampai menimbulkan masalah sosial baru," katanya. Sekeretaris PGRI Kabupaten Banggai Rudi Udaya kepada wartawan menegaskan tidak kekerasan terhadap anak apalagi penganiayaan terhadap Sulaeman Stene pada peristiwa yang terjadi Senin (12/9/2011).
"Kejadian itu adalah tindakan dalam rangka pembinaan pada siswa. Apalagi laporan orang tua siswa mereka lakukan setelah diketahui kami melaporkan pemukulan terhadap guru pada kepolisian," terang Rudi.
Ratusan guru dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas menggelar demonstrasi menuntut proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap guru.
Aksi demonstrasi guru di Kabupaten Banggai mengakibatkan ribuan siswa terpaksa diliburkan. Sejumlah siswa di Luwuk, Ibu kota Kabupaten Banggai terlihat datang kesekolah seperti biasa. Namun sekitar pukul 09.00 WITA para siswa sudah meninggalkan sekolah.
"Katanya guru-guru ada rapat hari ini, jadi kita dipulangkan lebih awal," kata Ridho Karim, siswa SDN 8 di jalan KH. Samanhudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.