Di Ibu Kota Jakarta, para guru penerima sertifikasi diminta untuk memperbaharui data-data terbaru, seperti pendidikan, rekening bank, nomor pokok wajib pajkak, dan jumlah jam mengajar.
"Tetapi kami tidak diberitahu untuk apa update data itu. Guru-guru memang menerima tunjangan sertifikasi di bawah gaji pokok sekarang. Padahal, tunjangan sertifikasi kan besarnya satu kali gaji pokok," ujar Retno Listiyarti, guru SMAN 13 Jakarta, sekaligus Sekretaris Jenderal Federasi Guru Seluruh Indonesia.
Retno mengatakan, sebanyak 523 guru di DKI yang berhak menerima tunjangan sertifikasi cuma dibayar 11 bulan. "Katanya bulan Oktober ini dibayar, tetapi para guru belum juga terima," kata Retno.
Di Medan, para guru belum menerima informasi soal pembayaran kekurangan tunjangan sertifikasi dari pemerintah.
"Tidak ada informasi apapun. Para guru juga tidak diminta buat rekening bank baru maupun update data," kata Reza Tanjung, Sekretaris Serikat Guru Indonesia Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.