JAKARTA, KOMPAS.com — Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai dosen luar biasa di UI. Alasannya, ia merasa prihatin dengan banyak hal di kampus itu yang menurutnya tidak masuk akal.
"Desember nanti saya putuskan untuk mengundurkan diri karena banyak hal yang membuat menjadi sulit dan tidak masuk akal. Mungkin saya akan terus mengajar, tetapi di tempat lain," kata Effendi dalam sebuah diskusi di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Selasa (8/11/2011).
Ia menegaskan, dirinya sedikit pun tidak pernah membayangkan untuk memenjarakan Rektor UI Gumilar Rosliwa Soemantri. Baginya yang harus dipikirkan saat ini adalah semua persoalan yang terjadi di UI harus selesai sebelum masa Majelis Wali Amanat (MWA) UI habis pada Januari 2013 mendatang.
Effendi khawatir Rektor UI akan menjadi satu-satunya pemegang tampuk kekuasaan bersama Senat Universitas yang awaknya ia pilih sendiri jika segala permasalahan di UI tidak selesai sampai masa MWA berakhir.
"Kami datang pada hari ini mencoba mengajak media karena kami merasa tidak cukup kuat seperti Rektor UI," ujarnya.
Menurut Effendi, Gumilar melakukan sejumlah pelanggaran tata kelola kampus. Dari sejumlah pelanggaran, Effendi memberi catatan khusus soal perjalanan dinas Gumilar ke luar negeri.
Dalam catatannya, ada 46 perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan Gumilar. Dari jumlah tersebut, hanya 39 yang dilaporkan dan 7 sisanya tidak dilaporkan. Jika diperhatikan lagi, kata dia, dari 39 perjalanan yang dilaporkan, Gumilar mengaku sebagian perjalanannya dibiayai pengundang atau pihak lain dari luar negeri.
"Saya yakin masih ada banyak yang belum dilaporkan. Jika dibiayai oleh pihak luar, apakah pernah Gumilar melaporkan itu sebagai gratifikasi kepada KPK? Sebagai pejabat publik, seharusnya gratifikasi itu dilaporkan," katanya.
Kepemimpinan Gumilar menuai sejumlah kritik dari civitas akademika UI. Beberapa kritik yang mengemuka ke publik antara lain soal pemberian penghargaan doktor honoris causa (HC) kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz, dan pengeluaran uang dari kas universitas untuk membayar pakan hewan peliharaan Gumilar.