Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2012: Sekolah, Sekolah, Sekolah!

Kompas.com - 28/12/2011, 09:47 WIB
Inggried DW, Indra Akuntono

Penulis

"Kita siapkan rintisan wajib belajar 12 tahun di 2012 untuk jenjang SMAN. Ini juga untuk persiapan melubernya lulusan SMP. Kalau enggak disiapkan, tidak ada BOS, percuma mereka lulus SMP, tetapi tidak melanjutkan lagi. Oleh karena itu, kita siapkan rintisan BOS SMA. Mudah-mudahan tahun 2013 kita sudah bisa wajar 12 tahun," papar Nuh.

Selain itu, dana BOS bagi siswa SD dan SMP juga akan mengalami kenaikan unit cost.

Siapa yang bisa menjamin kelancaran penyaluran dananya dan sampai tepat sasaran? Seperti diketahui, pada tahun 2011 ini, keterlambatan dan penyelewengan dana BOS menjadi salah satu hal yang disoroti. Pemerintah pun mengambil kebijakan mengubah mekanisme penyaluran, yang semula dari kabupaten/kota ke sekolah menjadi dari provinsi ke sekolah.

"Saya merasa optimistis mekanisme 2012 akan lancar karena telah terbukti. Prinsip dalam BOS itu ada empat ketepatan, yaitu tepat dari sisi waktu, tepat dari sisi jumlah, tepat dari sisi sasaran, dan tepat dari sisi penggunaan," ujar Nuh.

Mengenai sanksi terhadap sekolah yang melakukan penyelewengan penyaluran dana BOS, dikatakan Nuh, sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Akan tetapi, ia meminta agar masyarakat yang mengeneralisasi semua sekolah melakukan penyelewengan.

"Jangan dibayangkan semua sekolah itu korup. Memang ada yg kurang transparan, tapi enggak semuanya. Maka, dalam juknis kita pandu bahwa setiap sekolah diharapken membuat laporan penerimaan dan pengeluaran serta pampangkan di papan pengumuman sekolah sehingga orang bisa tahu. BOS juga bisa dipakai untuk media pembelajaran transparan dan akuntabel. Kalau ada penyimpangan, ya, dibenerin," papar Nuh.

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, tahun depan, pemerintah akan menaikkan alokasi jumlah mahasiswa miskin yang menerima beasiswa Bidik Misi hingga mencapai 80.000 mahasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com