JAKARTA, KOMPAS.com — Pembongkaran 58 bangunan di sepanjang Kali Baru Timur antara Kelurahan Balimester dan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2011), disesalkan warga yang telah menempati rumah tersebut selama puluhan tahun. Pasalnya, tiap tahun warga telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 20.000.
"Apa gunanya saya bayar PBB Rp 20.000 tiap tahun. Masa nggak ada kerohiman," ujar Bambang Suharjo (47) yang telah tinggal di rumah seluas 24 meter persegi dua tingkat tersebut selama 20 tahun.
Bambang Suharjo berharap pemerintah provinsi menghargai usaha warga karena turut membantu pembongkaran tersebut. "Ya, paling nggak ada uang kerohiman-lah. Istilahnya berapalah buat biaya pembongkaran," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Siti Aminah (42) yang setengah rumahnya terkena pembongkaran. "Ya berharap dapat uanglah, tapi ya mau gimana lagi," ujarnya pasrah.
Bangunan seluas 10 meter persegi yang telah ditempatinya selama 25 tahun bersama sepuluh anggota keluarganya tersebut tersisa hanya dua meter setelah pembongkaran. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci tersebut mengaku bingung akan tinggal di mana. "Insya Allah di saf-saf. Daripada ngontrak, duit dari mana saya," ujar Siti Aminah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.