JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 30 provinsi telah menyalurkan dana bantuan operasional sekolah triwulan I tahun 2012 atau 92,41 persen dengan jumlah dana Rp 5,18 triliun. Sisanya, Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat masih dalam proses pencairan dana.
Ketiga daerah itu diharapkan segera menyelesaikan proses penandatanganan naskah perjanjian hibah (NPH) sebagai syarat pencairan dana agar bisa segera ditransfer ke rekening sekolah.
Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai evaluasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara telekonferensi dengan tujuh provinsi, yakni Papua, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Jambi, Senin (16/1/2012), di Jakarta.
"Harus dipastikan dana BOS sudah ditransfer dan sudah diterima sekolah. Jangan sampai ada yang sudah ditransfer tetapi belum diterima sekolah," ujarnya.
Dari laporan masing-masing kepala dinas pendidikan di tujuh daerah itu, secara umum dikemukakan penyaluran dana BOS cepat dan lancar. Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi tercepat dalam menyalurkan dana BOS 2012 ke sekolah yakni sejak tanggal 4 Januari lalu.
Perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi DIY menjelaskan penyaluran dana BOS ke sekolah bisa cepat karena persiapan persyaratan yang dilakukan lebih awal sejak minggu terakhir Desember 2011.
"Kami juga kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah yang memiliki cabang dengan sistem online. Total dana yang kami terima Rp 65,8 miliar untuk 420.259 siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY Baskara Aji.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Papua James Modouw mengatakan pihaknya sebenarnya selama ini juga bekerja sama dengan Bank Papua untuk menyalurkan dana BOS ke rekening sekolah. Namun sampai saat ini masih saja ada beberapa kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS triwulan IV tahun 2011.
"Ada kendala administrasi di beberapa kabupaten/kota karena bupatinya belum terpilih. Ada pula yang kendalanya di laporan sekolah yang belum selesai," ujarnya.
Sisa BOS
Salah seorang peserta telekonferensi dari Yogyakarta menanyakan status penggunaan sisa dana BOS tahun 2011 yang masih disimpan oleh masing-masing sekolah. Nuh menegaskan sisa dana BOS tahun 2011 tidak perlu dikembalikan ke kas negara atau kabupaten/kota.
Sekolah dapat memanfaatkan sisa dana BOS itu untuk memenuhi kebutuhan terkait kegiatan pembelajaran. "Tidak perlu dikembalikan karena dana BOS prinsipnya dana hibah. Tetapi harus dipastikan dana BOS triwulan IV tahun 20011 harus tetap disalurkan meski terlambat dan sudah masuk tahun anggaran 2012. Tidak ada dana BOS yang hangus," kata Nuh.
Dana BOS disalurkan setiap triwulan selama setahun. Anggaran dana BOS tahun ini naik 40 persen dari Rp 16 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 23,6 triliun tahun ini. Adapun satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang SD naik dari Rp 397 ribu tahun lalu menjadi Rp 580 ribu tahun ini.
Sementara satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang SMP naik dari Rp 570 ribu tahun lalu menjadi Rp 710 ribu tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.