Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikti di Seberang Harapan?

Kompas.com - 09/02/2012, 08:34 WIB

Oleh Franz Magnis-Suseno SJ

KOMPAS.com — Pada tanggal 27 Januari lalu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengirim surat edaran kepada semua perguruan tinggi di Indonesia. Isinya mengejutkan banyak orang, khususnya pihak-pihak terkait.

Sesudah mengeluhkan bahwa keluaran (output) karya ilmiah perguruan tinggi Indonesia kalah jauh dibandingkan dengan Malaysia, diberikan ketentuan: mulai Agustus 2012, untuk bisa lulus sarjana, harus dihasilkan makalah yang terbit di sebuah jurnal ilmiah, untuk lulus magister makalah harus terbit dalam jurnal ilmiah nasional, dan untuk mau menjadi doktor harus di jurnal internasional.

Astagafirullah! Itukah obat bagi anemia output ilmiah bangsa Indonesia? Muncul dua pertanyaan. Pertama, dapatkah rencana Pak Dirjen direalisasikan? Kedua, kalau dapat direalisasikan, siapa yang akan membaca ribuan makalah setiap bulan di jurnal-jurnal itu?

Pertanyaan pertama

Mengikuti beberapa rekan (di internet), mari kita berhitung. Andai makalah calon lulusan S-1 sepanjang 10 halaman—makalah S-2 dan S-3 15 halaman—dan kalau setiap tahun rata-rata ada 100.000 calon lulusan S-1, perlu disediakan sejuta halaman ”jurnal ilmiah”. Kalau satu jurnal rata-rata 150 halaman dan terbit 12 kali (!) setahun, yang harus disediakan adalah sekitar 555 ”jurnal ilmiah” baru. Namun, dengan kemungkinan ”jurnal ilmiah” online, pelaksanaan fisik bisa diatur.

Lain hal jurnal ”ilmiah nasional” yang diharuskan bagi para calon magister dan tidak bisa hanya online. Andai ada 3.000 calon magister per tahun, perlu disediakan 45.000 helai, jadi 25 jurnal (terbit 12 kali per tahun) baru.

Masalah ini pun masih bisa dipecahkan. Biarlah perguruan tinggi (PT) menerbitkan jurnal ”ilmiah nasional”, biayanya ditagih ke mahasiswa yang mau memublikasikan makalahnya (seperti penerbit Brill di Leiden, Belanda, yang spesialisasinya memublikasikan disertasi-disertasi yang tidak menemukan penerbit bermutu asal penulis membayar).

Kewajiban para calon doktor untuk mendaratkan makalah di jurnal internasional lebih sulit. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) luput memerhatikan sesuatu: antara lingkungan akademik kita dan lingkungan akademik luar negeri (LN) tidak ”nyangkut”. Kemungkinan besar tulisan orang kita yang an sich cukup ilmiah, tetapi dari segi diskursus ilmiah di LN tetap kelihatan polos, di luar konteks, ”ketinggalan zaman”. Saya sendiri selama 43 tahun sebagai dosen filsafat memang bisa memublikasikan cukup banyak tulisan di LN, tetapi hanya dua dalam majalah filsafat kelas I! Memang, barangkali bisa ditemukan sebuah jurnal obscure di India yang bersedia memuat karangan-karangan calon lulusan S-3 kita. Namun, apa itu yang dimaksud Ditjen Dikti?

Mensyaratkan publikasi di LN bagi calon lulusan S-3, begitu pula dalam rangka kenaikan pangkat akademis dan sertifikasi, menurut saya betul-betul salah kaprah. Suatu gagasan yang lahir dari otak para birokrat yang tidak tahu realitas akademik, tetapi bikin susah orang lain.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com