Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kompetensi Awal Bagi Guru Segera Dilaksanakan

Kompas.com - 10/02/2012, 21:51 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan uji kompetensi awal (UKA) bagi guru yang berhak ikut sertifikasi.

Undangan UKA disebar untuk 300.000 guru di seluruh Indonesia, namun hingga Jumat (10/2/2012) baru 285.000 guru yang terdaftar ikut ujian tulis UKA.

 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan UKA 2012 yang dilaksanaakn Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hadir antara lain sejumlah pimpinan lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPMP), dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, yang membuka rapat korodinasi mengatakan pelaksaan UKA ini penting untuk memetakan kompetensi guru.

"Sampai saat ini, kita belum punya peta kompetensi guru. Ini kesempatan untuk mendata kompetensi guru-guru yang ada, sehingga dapat dipakai secara ilmiah untuk meningkatkan kualitas guru," kata Nuh.

 

Nuh mengatakan, penyelenggaraan UKA merupakan ikhtiar untuk mendapatkan pendidik yang berkualitas. Kualitas guru berkontribusi penting untuk mendorong prestasi siswa.

 

Terkait dengan kuota guru yang belum terpenuhi, Nuh meminta supaya sebanyak 15.000 kuota yang belum terisi dialihkan ke daerah lain yang masih memiliki guru yang layak ikut sertifikasi. Saat ini, ada sekitar 2,9 juta guru.

 

Pelaksanaan UKA di tingkat kota/kabupaten pada 25 Februari. Pengumuman kelulusan 18 Maret.

 

Para guru yang lulus tes berhak ikut pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) selama 10 hari. Namun, mereka masih akan menjalani tes akhir, untuk menentukan apakah para guru layak mendapat sertifikat pendidik profesional atau tidak.

 

Adapun guru yang tidak lulus UKA diberi kesempatan untuk mengulang tahun depan. Para guru ini dibantu untuk siap melaksanakan UKA berikutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com