Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnal PT Mati Suri

Kompas.com - 11/02/2012, 04:43 WIB

Keberadaan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi soal kewajiban publikasi ilmiah di jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 memang mendorong PT untuk memberdayakan jurnal-jurnal yang sempat mati suri, termasuk mengembangkan jurnal online yang bisa mengatasi keterbatasan daya tampung publikasi ilmiah.

Budaya ilmiah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, kewajiban publikasi ilmiah memang harus dipaksakan di kampus. Hal ini untuk mendorong tumbuhnya budaya ilmiah, pengembangan keilmuan, dan meminimalisasi plagiarisme.

Publikasi ilmiah mendorong dosen dan mahasiswa agar tidak main-main dalam mengerjakan skripsi, disertasi, tesis, ataupun karya ilmiah lainnya. Sebab, publikasi karya ilmiah secara luas bisa mendorong munculnya diskusi atau dialektika yang sehat.

”Karena banyak pilihan, dengan sendirinya jurnal-jurnal bisa mendapat karya ilmiah yang berkualitas ,” ujar Nuh.

Menurut dia, kendala keterbatasan jurnal bisa diatasi dengan membuat jurnal baru atau menghidupkan kembali jurnal yang mati suri. Kendala biaya bisa diatasi dengan mengembangkan jurnal online.

”Publikasi ilmiah tetap harus dijalankan,” kata Nuh. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com