Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publikasi Karya Ilmiah Sebaiknya Ditunda?

Kompas.com - 14/02/2012, 09:45 WIB

Saat ini, ungkap Budi, jurnal ilmiah yang ada baru mencapai 2.000 buah. "Jika membuat jurnal hanya untuk pamer karya ilmiah, maka akan hilang maknanya," ujar Budi.

Bisa hambat kelulusan

Secara terpisah, meski hasil sidang pleno Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menyatakan menolak kebijakan Ditjen Dikti, Sekretaris APTISI Jawa Tengah Prof Y Sutomo mengatakan, perguruan tinggi swasta tetap mendukung pengembangan jurnal ilmiah mahasiswa di kalangan perguruan tinggi. Akan tetapi, katanya, hendaknya kebijakan tersebut tidak dijadikan sebagai syarat kelulusan yang bisa memberatkan mahasiswa.

"Berdasarkan Rapat Pengurus Pusat pleno APTISI di Padang itu diputuskan, kami keberatan jika kewajiban mempublikasikan artikel dalam jurnal ilmiah itu menjadi syarat kelulusan bagi calon sarjana dan magister di perguruan tinggi," katanya.

Ia menilai, media publikasi bagi karya-karya ilmiah mahasiswa itu belum banyak dimiliki perguruan tinggi di Indonesia sehingga berimplikasi menyulitkan mahasiswa yang akan lulus karena terganjal keharusan publikasi artikel.

Belum lagi, kata dia, jurnal ilmiah yang telah terakreditasi Dikti selama ini juga sedikit dan untuk mendapatkan akreditasi juga sulit sehingga mahasiswa S-2 akan kesulitan untuk mempublikasikan di jurnal terakreditasi.

"Jika diwajibkan, mahasiswa harus menunggu dulu sampai artikelnya dipublikasikan dalam jurnal ilmiah untuk lulus. Padahal, jurnal ilmiah sekarang ini masih sedikit. Kelulusan mereka akan terhambat," kata Sutomo.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Prof Supriadi Rustad secara terpisah menjelaskan, kewajiban publikasi artikel dalam jurnal ilmiah tidak akan menyulitkan mereka dalam mencapai kelulusan.

"Artikel yang dibuat oleh mahasiswa ya berkaitan dengan tema skripsi yang mereka buat, apa susahnya? Hanya meringkas untuk intisarinya. Jurnal untuk mempublikasikannya juga tidak diharuskan terakreditasi," katanya.

Selain itu, kata Guru Besar Fisika Universitas Negeri Semarang itu, proses seleksi pemuatan artikel diserahkan pula kepada setiap perguruan tinggi bersangkutan sehingga bisa menyesuaikan kondisi dan potensi masing-masing.

Baca juga:
TOPIK: Mau Lulus? Wajib Publikasi Makalah!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com