Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Bertahan sampai Tuntutan Dipenuhi

Kompas.com - 20/02/2012, 11:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ribuan guru honorer yang berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012), menyatakan akan terus bertahan sampai tuntutan mereka mengenai Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Guru Honorer ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Ani Agustina  mengatakan, awalnya aksi hari ini akan bertahan selama dua hari,sampai Selasa (21/2/2012). Namun, dalam perkembangannya, ia bersama peserta aksi yang berasal dari perwakilan guru honorer seluruh provinsi di Indonesia akan bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.

”Aksi kami dijadwalkan selama dua hari, tapi saat ini kami akan tetap bertahan sampai PP tersebut ditandatangani,” ungkap Ani kepada Kompas.com di sela-sela unjuk rasa.

Ditemui bersamaan, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Syahiri Hermawan mengatakan, hanya satu hal yang menjadi harapan para guru dalam aksi hari ini, yaitu PP tentang Pengangkatan Guru Honorer segera ditandatangani Presiden.

Menurut dia, jika alasan yang melatarbelakangi tidak kunjung disahkannya PP tersebut adalah masalah anggaran atau permasalahan guru yang tidak menjadi prioritas, tentunya pemerintah dapat menyiasatinya dengan mengangkat para guru honorer secara bertahap.

”Mereka bagian dari PGRI. Semua bisa selesai jika guru diprioritaskan. Tapi namanya perjuangan, gagal merupakan bagian dari risikonya,” ujar Syahiri.

Seperti diberitakan, peserta unjuk rasa merupakan guru honorer perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Sampai berita ini diturunkan, para pengunjuk rasa masih berdatangan dari berbagai wilayah. Mereka bertekad akan bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com