Terhadap pungutan tersebut, para guru tidak berani mengungkapkan identitas dirinya. Mereka khawatir, jika berbicara, akan dikenai sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai dan dipindahkan ke tempat terpencil.
Para guru mengungkapkan hal itu kepada Tim Gabungan Pendidik dan Tenaga Pendidik Sumatera Utara yang turun ke sekolah-sekolah di Serdang Bedagai, Kamis (1/3). Mereka datang ke kabupaten tersebut setelah menerima laporan adanya dugaan pungutan kepada para guru supaya lulus ujian kompetensi awal.
Pada awalnya, para guru tutup mulut dan takut mengungkapkan dugaan pungutan tersebut. Namun, setelah digaransi bahwa identitas tak dikeluarkan, akhirnya mereka bicara. ”Kalau kami bicara, kami takut kena sanksi. Tetapi, kalau tidak bicara, mengingkari suara hati kami,” tutur seorang guru.
Guru yang lain mengatakan belum menyerahkan uang itu karena dirinya tidak punya uang.
Para guru mengungkapkan, aparat Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai memberi batas akhir pembayaran pada 5 Maret 2011. Menurut para guru, pungutan itu tidak memaksa. dan aparat itu pun mengatakan hanya menjalankan perintah atasan.
Ketua Gabungan Pendidik dan Tenaga Pendidik Sumatera Utara FJ Pinem mengatakan, selain Serdang Bedagai, laporan adanya pungutan juga terjadi di Kota Binjai. FJ Pinem meminta para guru tidak membayar uang yang diminta. ”Banyak guru yang takut mengungkapkan hal ini karena takut dimutasi,” tutur FJ Pinem.
Sekretaris Gabungan Pendidik dan Tenaga Pendidik Sumatera Utara Abdul Latif Ibrahim mengatakan, laporan terjadinya pungutan ada di Kecamatan Sei Rampah, Kecamatan Bandar Kalipah, Kecamatan Bamban, Kecamatan Tanjung Beringin, Kecamatan Pegajahan, dan Kecamatan Rambutan. Namun, pungutan diduga merata di semua kecamatan.
Di Sumatera Utara, pelaksanaan ujian kompetensi awal dilakukan Sabtu lalu. Bagi guru SD yang sudah tua, mengikuti proses sertifikasi sudah menjadi momok, apalagi harus mengikuti uji kompetensi awal.