Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertimpa Sepeda Motor, Sudah Biasa...

Kompas.com - 06/03/2012, 09:39 WIB

Imbalan mereka ini masih di bawah upah minimum regional (UMR) Sumsel 2012 yang besarnya Rp 1.195.200 per bulan. Adapun pendapatan guru PNS minimal Rp 1,5 juta dan bisa di atas Rp 2,5 juta sebulan. ”Saya benar-benar berharap pemerintah terbuka mata hatinya melihat kondisi para guru bantu dan honorer ini. Pengabdian mereka luar biasa, tetapi seolah tak ada penghargaan dari pemerintah,” katanya.

Tugas menumpuk

Kondisi guru honorer di Nusa Tenggara Barat tak jauh berbeda. Mereka harus menghadapi tugas multiganda, yaitu menjadi pengajar, menggantikan guru bidang studi lain yang berhalangan hadir, serta mengerjakan tugas-tugas tata usaha dan administrasi sekolah. Sementara honor dari beban tumpukan tugas di luar tugas intinya di sekolah relatif kecil, tidak sepadan, bahkan di bawah UMR NTB tahun 2011 sebesar Rp 945.000 sebulan.

Sebutlah Supardi (30), guru honorer SDN 33 Mataram, yang tahun ini mengantongi honor Rp 680.000 sebulan. Honor ini naik dibandingkan tahun 2011 yang sebesar Rp 250.000-Rp 300.000. Jumlah itu bukan diperhitungkan dari jam efektif belajar, melainkan ditetapkan dari besar-kecilnya jumlah dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diperoleh sekolah itu.

Permintaan sekolah

Hal senada dikatakan Laily Isnawijati (28), guru honorer SDN No 2 Batujai, Desa Batujai, Lombok Tengah. Dia mengajar sejak tahun 2006, tanpa mengajukan lamaran, melainkan atas permintaan komite sekolah yang menganggap sekolah itu masih kekurangan guru. Tugas Laily mengajar mata pelajaran Agama Islam bagi kelas I, II, dan III, tetapi sering kali diminta mengajar siswa kelas IV, V, dan VI yang sebetulnya dipegang guru lain yang berstatus PNS.

Kendati jam mengajarnya sudah terjadwal, Laily tidak saja harus mengajar menggantikan guru kelas atau guru bidang studi yang berhalangan hadir, tetapi dia juga harus selalu siap sedia seusai jam belajar. Pasalnya, dia ditugasi membantu kegiatan rapat sekolah serta membuat surat undangan dan tugas-tugas administrasi lain yang seharusnya dikerjakan petugas tata usaha. Sayangnya, sekolah itu tidak memiliki petugas tata usaha.

Honor yang diterima Laily Rp 300.000-Rp 450.000 sebulan, selain mengantongi honor fungsional sebesar Rp 1.800.000 yang diterima dua kali setahun.

Muliyanti (31), guru honorer SDN 31 Mataram, mengatakan hal senada. Selama enam tahun mengabdi di SD itu, lulusan Fakultas Pertanian Universitas Mahasaraswati, Mataram, tahun 2003, ini belum ada kabar pasti dirinya diangkat menjadi PNS.

Ia harus sanggup hidup dengan honor bulanan yang tahun ini Rp 300.000 atau naik dari Rp 150.000 tahun 2011. Ada memang penghasilan tambahan dari tunjangan hari raya dengan jumlah ala kadarnya, Rp 75.000-Rp 100.000.

Panan (53), yang menjadi guru honorer di SMAN Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur, selama 22 tahun, juga sudah akrab dengan penderitaan. Panan yang mengajar Pendidikan Kewarganegaraan ini mendapat honor Rp 160.000 per bulan.

”Di ujung usia ini, saya masih belum mendapat kepastian. Apakah jadi PNS atau tidak?” kata Panan.

Selama 22 tahun, ia hanya bisa bermimpi menjadi PNS dan mendapatkan pensiun. Namun, mimpi itu rasanya akan sulit terwujud.... (IRE/RUL/ELN/WSI/CHE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com