JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan tambahan anggaran pendidikan senilai Rp 11,22 triliun. Dengan adanya tambahan ini, jumlah dana pendidikan tahun 2012 mencapai Rp 75,79 triliun.
Tambahan dana pendidikan ini utamanya untuk penambahan subsidi siswa miskin dan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja usulan pemanfaatan Rancangan APBN Perubahan 2012 antara Komisi X DPR dan Kemendikbud di Jakarta, Senin (12/3/2012). Hadir dalam rapat kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.
Nuh menjelaskan, peningkatan subsidi siswa miskin dari jenjang SD hingga perguruan tinggi mencakup penambahan biaya dan jumlah penerima. Berdasarkan kajian Bank Dunia 2011, dana subsidi siswa miskin belum memenuhi 100 persen kebutuhan personal siswa miskin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.