Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pola SNMPTN 2013 Berubah

Kompas.com - 31/03/2012, 02:22 WIB

Jakarta, Kompas - Pola seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri atau SNMPTN mulai tahun 2013 akan berubah. Selama ini 60 persen kapasitas kursi yang tersedia di PTN diisi melalui jalur undangan dan jalur ujian tulis.

”Mulai 2013, minimal 60 persen dari kapasitas yang tersedia di PTN akan diisi melalui jalur undangan saja. Tidak ada ujian tulis,” kata Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Jumat (30/3).

Adapun 40 persen sisanya menjadi hak setiap PTN untuk melakukan seleksi mahasiswa baru atau yang selama ini dikenal sebagai jalur mandiri.

Pada SNMPTN jalur undangan, kata Djoko, peserta dinilai dari nilai rapor di kelas I-III dan nilai ujian nasional (UN). ”Jadi, terjadi integrasi UN sebagai penilaian masuk PTN. Ini sudah disepakati bersama Majelis Rektor PTN,” ujar Djoko.

Kuota peserta jalur undangan untuk setiap sekolah berbeda-beda sesuai akreditasi sekolah. Peserta pun harus direkomendasikan sekolah.

Selain itu, biaya pendaftaran SNMPTN 2013 jalur undangan juga akan digratiskan. ”Pemerintah menanggung biaya pendaftaran jalur undangan, yang memang untuk siswa berprestasi,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

Akses kuliah

Mendikbud mengatakan, meskipun melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi itu pilihan tiap individu, negara tetap mengembangkan kebijakan untuk menjamin akses kuliah bagi semua anak bangsa.

”Sebagai bukti bahwa akses kuliah terbuka bagi semua anak, biaya pendaftaran SNMPTN mulai 2013 gratis,” kata Nuh.

Selain menggratiskan biaya pendaftaran, kata Nuh, sudah disiapkan juga sejumlah beasiswa dan bantuan biaya pendidikan agar tidak ada kendala bagi mahasiswa menyelesaikan pendidikannya. ”Intinya, jangan sampai ada mahasiswa yang mampu secara akademis terkendala masalah finansial,” kata Nuh.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau