Sebuah informasi diterima Kompas, Kamis (29/3). Sebut saja B, si pengirim pesan, menyatakan, kasus kekerasan oleh siswa senior terhadap adik kelasnya terjadi lagi di Jakarta.
”Kasus itu sudah terjadi November 2011 lalu dan dilaporkan kepada polisi, tetapi tidak berlanjut. Orangtua siswa resah. Namun, maaf, mohon tidak mengungkap identitas saya. Ini demi melindungi anak saya yang masih murid di sekolah itu,” kata B.
Lain dengan B, Ferry R (49), orangtua siswa di sekolah yang sama, blak-blakan soal kekerasan yang pernah menimpa anaknya, Rh (18).
”Anak saya, Rh, digebuki seniornya ketika dia kelas I di SMA Pangudi Luhur (PL), tapi tidak ditindaklanjuti serius pihak sekolah. Akan tetapi, ketika anak saya kedapatan merokok diberi surat peringatan hingga tiga kali dan dikeluarkan dari sekolah. Saya rasa ini tidak adil,” kata Ferry.
Ferry mengisahkan, sekitar dua tahun lalu, saat Rh kelas I, dia kedapatan tengah berfoto-foto di lingkungan sekolah. Rupanya aksi Rh menyebabkan beberapa seniornya di SMA PL merasa terganggu.
”Tiga kakak kelas Rh memaksa anak saya masuk ke dalam mobil. Satu orang nyetir berputar-putar. Dua senior lainnya gebukin anak saya. Anak saya disuruh telentang di bagian tengah mobil. Rusuk Rh retak parah mendekati patah,” ujarnya.
Setelah dianiaya, Rh takut masuk sekolah. ”Ia bahkan tidak ikut ujian mid semester dan tidak pernah mau mengatakan identitas ketiga seniornya itu,” ungkap Ferry.
Wakil Kepala SMA PL Heri Prasetya mengaku tidak pernah mendapat laporan resmi dari orangtua Rh. ”Hanya, informasi beredar di kalangan siswa dan orangtua siswa,” ujarnya.
Menurut Heri, 4-5 tahun lalu, bullying masih menjadi momok di SMA PL. Namun, setelah pihak sekolah menerapkan tata tertib tegas dan terperinci untuk semua siswa, kekerasan dapat ditekan drastis. Heri juga mengakui, sekitar akhir tahun lalu ada masalah antarsiswa di SMA PL. ”Akan tetapi, masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke penyidikan polisi,” tuturnya.
Terkait dengan dikeluarkannya Rh dari SMA PL, Heri menyatakan, yang bersangkutan jelas terbukti merokok di lingkungan sekolah dan telah mendapat surat peringatan bertahap. Dia juga menegaskan, jika memang masih ada bullying dan dilaporkan kepada polisi, pihak sekolah siap menghadapinya.
Dalam lima tahun terakhir, 2007-2012, selalu saja ada kasus bullying di Jakarta, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kasus besar tahun 2007, siswa kelas I SMA PL, BAS (18), dianiaya oleh seniornya hingga terluka fisik dan mental. Disusul kasus lima siswa SMAN 34 yang terpaksa dikeluarkan dari sekolah dan diseret ke pengadilan karena menganiaya adik kelasnya. Tahun 2009, kasus bullying di SMAN 82 juga dibawa ke ranah hukum. Akhir 2011, giliran AYF dianiaya seniornya di Universitas Al Azhar hingga tewas. Awal tahun 2012, di Depok, Amn (12) menikam Syaiful (11), teman sekelasnya.
Pakar pendidikan, Arief Rachman, berkali-kali mengingatkan, selain menerapkan sanksi tegas, guru juga bisa membicarakan masalah tersebut dengan orangtua dan mencari solusi terbaik bagi siswa bermasalah. ”Yang terpenting, komunikasi antara anak dan orangtua harus bisa dua arah,” katanya.
(NELI TRIANA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.