Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Dukung Pemakaian CCTV di Sekolah

Kompas.com - 18/04/2012, 06:06 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mendukung pengawasan Ujian Nasional (UN) dengan menggunakan closed circuit television (CCTV) yang dipasang di sekolah-sekolah. Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini mengatakan, pemakaian CCTV merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi.

"Penggunaan CCTV untuk pengawasan proses belajar ini biasa saja. Jadi, pemanfaatan teknologi untuk pengamanan itu sesuatu yang biasa," kata Nuh kepada para wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Nuh meminta para siswa tidak stres, apalagi terganggu, dengan keberadaan CCTV tersebut. Menurutnya, penggunaan CCTV sudah sedemikian lumrah, tak hanya di sekolah, tetapi juga di perkantoran dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, contoh penggunaan CCTV pada pelaksanaan UN salah satunya adalah di SMAN 3 Bandung. Kamera tersebut terpasang di semua ruang ujian yang berjumlah 19 unit. Lokasinya ada di bagian belakang ruang sehingga yang terlihat hanya punggung murid. Gambar dari kamera itu tidak disambungkan ke server pusat, tetapi ke kantor guru.

Ada dua unit komputer yang bisa melihat gambar dari kamera pengawas. Kamera pengawas ruang ujian terletak di ruang guru, sedangkan titik lainnya seperti tempat parkir dan laboratorium ada di ruang kepala sekolah.

"Namun, bukan berarti kami melampaui fungsi tenaga pengawas, karena hanya mereka yang berwenang. Kami hanya membantu dengan fasilitas yang sudah dimiliki," kata Kepala Sekolah SMA 3 Bandung, Encang Iskandar, Senin (16/4/2012).

Bagi SMA 3 Bandung, pengoperasian kamera pengawas sebetulnya bukan hal baru. Pihak sekolah tersebut mengaku sudah melakukannya sejak empat tahun sebelumnya. Biasanya, fasilitas ini lebih banyak dilakukan untuk mengawasi kehadiran guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau