Kompas.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur, mulai mendata ulang bangunan sekolah yang rusak maupun membutuhkan ruang kelas baru, sebelum mengucurkan dana alokasi khusus 2012 untuk merenovasi sekolah rusak tersebut.
Kabid TK dan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Wahyudi, Kamis mengemukakan, sebenarnya sudah ada data yang diusulkan dari masing-masing unit pelaksana teknis daerah (UPTD), namun pihaknya harus melakukan survei ulang untuk memastikan skala prioritas.
"Anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) 2012 ini sangat terbatas, yakni sebesar Rp 63 miliar, sedangkan ruang kelas yang diusulkan oleh 220 sekolah mencapai 764 lokal, sehingga harus ada skala prioritas dan benar-benar mendesak," ucapnya, menegaskan.
Ia mengatakan, usulan dari UPTD tersebut bisa saja berkurang maupun bertambah, sebab Bupati Malang Rendra Kresna juga menginstruksikan adanya pembangunan ruang kelas baru bagi sekolah yang jumlah siswanya cukup banyak.
Sementara Bupati Malang Rendra Kresna masih belum mau menandatangani draf SK sekolah-sekolah yang mendapat kucuran DAK, sebelum Disdik setempat melakukan survei dan kondisi sekolah bersangkutan benar-benar membutuhkan perbaikan segera dan mendesak.
"Jumlah sekolah rusak, baik ringan, sedang maupun berat di daerah ini cukup banyak dan dana yang ada terbatas, sehingga harus ada skala prioritas dan benar-benar membutuhkan," tegas Rendra.
Selain kondisi bangunan fisik yang rusak, katanya, sekolah yang jumlah siswanya cukup banyak, ruang kelasnya harus ditambah agar siswa tidak sampai berjubel dalam satu kelas, bahkan ada sekolah yang satu bangku ditempati oleh tiga sampai empat siswa.
Pemkab Malang menargetkan akhir tahun ini sudah tidak ada lagi sekolah rusak. Sekolah yang belum tercakup renovasi dari DAK akan didanai dari "block grant".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.