Seorang Guru Berijazah Palsu Lulus Uji Kompetensi

Kompas.com - 12/06/2012, 08:12 WIB

Kompas.com - Seorang guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga memiliki ijazah palsu dari Fakultas Pendidikan Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Pakuan Bogor lulus uji kompetensi.
     
"Ada salah seorang guru yang menjadi korban ijazah palsu itu terpanggil memenuhi peryaratan sertifikasi," kata Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Mahdar, kepada wartawan, Senin (11/6).
     
Guru yang dinyatakan lolos  uji kompetensi oleh Panitia Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), kata Mahdar, akhirnya tidak dapat memenuhi panggilan untuk proses seleksi lebih lanjut karena ijazahnya palsu.
     
Ijazah palsu yang didapat dari perkuliahan jarak jauh di SMA Negeri 13 Kecamatan Limbangan, Garut, kata Mahdar, tentu menimbulkan kerugian materi dan beban moral bagi para gurunya. Ijazah sarjana PGSD Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang dimiliki puluhan guru di Garut itu diketahui palsu ketika sejumlah guru akan melegalisir ijazahnya ke Unpak Bogor untuk persyaratan sertifikasi guru.
     
Pihak kampus menolak legalisir ijazah yang dimiliki guru tersebut karena berdasarkan hasil pemeriksaan khusus keaslian ijazah dinyatakan palsu.
     
"Kita baru mendapatkan laporan guru mendapatkan ijazah palsu itu sebanyak 43 orang, sekarang kasusnya sudah ditangani polisi," kata Mahdar.
     
Adanya guru menjadi korban penipuan ijazah itu, menurut Mahdar, karena berburu ingin cepat mendapatkan sertifikasi guru untuk mendapatkan uang tunjangan. Syarat lolos sertifikasi guru itu, kata Mahdar, salah satunya memiliki ijazah S1 di perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Pendidikan.
     
Keinginan besar guru untuk mendapatkan sertifikasi, menurut Mahdar, dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan membuka perkuliahan jarak jauh dan menjanjikan cepat mendapatkan ijazah S1.
     
"Itu risiko guru yang lewat jalan pintas dengan tergiur ikut perkuliahan jarak jauh tanpa tahu itu ada izin atau tidak," katanya.
     
Tindak lanjut penyelesaian kasus ijazah palsu itu, polisi telah menyita 42 ijazah S1 PGSD Unpak Bogor berikut transkrip nilai dan menangkap orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan ijazah sebanyak 4 orang, tiga di antaranya berstatus PNS. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau