Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Belajar 12 Tahun Dimulai

Kompas.com - 26/06/2012, 03:23 WIB

Yang penting saat ini, menurut Johnny, Pemprov DKI menjalankan program tersebut secara konsekuen. Jangan lagi ada kutipan-kutipan dan pengecualian. Begitu juga dengan sekolah rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) juga harus gratis. Dengan demikian, siswa yang tak mampu bisa mendapatkan pendidikan yang bagus.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan wajib belajar 12 tahun dan mengoptimalkan pembangunan di Jakarta, Pemprov DKI mengajukan tambahan anggaran 14,80 persen atau Rp 5,33 triliun dalam APBD Perubahan DKI 2012 kepada DPRD DKI. Apabila DPRD menyetujui, APBD 2012 yang semula Rp 36,02 triliun akan menjadi Rp 41,35 triliun.

Penambahan yang diajukan yakni pada pendapatan daerah yang bertambah dari Rp 30,64 triliun menjadi Rp 33,65 triliun. Belanja daerah bertambah dari Rp 33,82 triliun menjadi Rp 38,36 triliun. Penerimaan pembiayaan bertambah dari Rp 5,38 triliun menjadi Rp 7,70 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan bertambah dari Rp 2,19 triliun menjadi Rp 2,98 triliun.

Perubahan APBD dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. ”Misalnya terjadi pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan dari semula yang ditetapkan,” kata Fauzi.

Setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi makro ekonomi sampai triwulan I dan evaluasi pelaksanaan APBD sampai akhir Mei 2012, Pemprov DKI memutuskan untuk melakukan perubahan.

”Melihat kondisi itu perlu adanya penyesuaian terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta pada 2012 menjadi 6,8-7 persen yang awalnya diproyeksikan 6,5-6,8 persen. Begitu juga dengan laju inflasi disesuaikan menjadi 6-7 persen dari proyeksi awal 5,5-6 persen,” ujarnya.

Meningkat

Dijelaskan Fauzi, walaupun perekonomian makro mengalami tekanan yang cukup besar, tidak berdampak negatif terhadap pendapatan daerah. Hingga 31 Mei 2012, pendapatan daerah mencapai Rp 10,73 triliun atau 35,01 persen dari rencana sebesar Rp 30,64 triliun.

Dia memaparkan, pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp 3,01 triliun menjadi Rp 33,65 triliun atau naik 9,81 persen.

PAD yang terdiri atas pajak daerah dan lain-lain meningkat Rp 1,83 triliun menjadi Rp 20,52 triliun atau naik 9,84 persen. Pajak daerah mengalami peningkatan Rp 900 miliar sehingga menjadi Rp 16,52 triliun pada APBD Perubahan 2012. Pajak daerah yang mengalami peningkatan terbesar berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor Rp 310 miliar atau 7,13 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) naik Rp 350 miliar atau 14,29 persen.

Adapun untuk retribusi daerah pada penetapan APBD 2012 direncanakan Rp 500 miliar dan pada APBD Perubahan 2012 mengalami peningkatan Rp 401,22 miliar atau 80,24 persen menjadi Rp 901,22 miliar. Lain-lain PAD mengalami kenaikan Rp 537,21 miliar atau 24,42 persen dari Rp 2,20 triliun menjadi Rp 2,73 triliun.

Sumber pendapatan daerah yang berasal dari dana perimbangan juga naik dari rencana awal Rp 9,11 triliun menjadi Rp 9,77 triliun atau mengalami penyesuaian Rp 665,42 miliar. Penyesuaian itu berasal dari komponen bagi hasil pajak yang mengalami peningkatan Rp 600 miliar atau 6,86 persen dan dana alokasi umum meningkat Rp 65,42 miliar atau 31,17 persen. Komponen lain-lain pendapatan daerah mengalami peningkatan Rp 503,42 miliar atau 17,69 persen dari penetapan Rp 2,84 triliun menjadi Rp 3,34 triliun.

Sementara itu, pada APBD Perubahan 2012, belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp 33,82 triliun menjadi Rp 38,36 triliun yang secara netto meningkat Rp 4,53 triliun. Ditambah lagi dengan peningkatan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) menjadi Rp 6,4 triliun dari proyeksi awal Rp 3,68 triliun.(ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com