Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permasalahan Buku dan Pemihakan Pemerintah

Kompas.com - 29/06/2012, 09:21 WIB

Pertama, peningkatan peran pemerintah dalam mengembangkan industri perbukuan. Perlu dekonstruksi mindset , bahwa industri buku selain bisnis juga idealisme. Dengan mindset itu menjadi keharusan meninjau kembali jenis-jenis pajak ataupun besaran persentase yang dikenakan pada industri buku.

Kedua, terus dikembangkan dan diperluas strategi 3M seperti yang sudah dikembangkan dalam industri media cetak. Strategi 3M diperlukan, selain sebagai bagian dari jurus terus bertahan agar tidak cepat mati, juga bagian dari memberikan sumbangan besar industri ilmu pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia.

Ketiga, karena industri buku berjalan seiring dengan tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan—beberapa negara maju hasil ilmu-ilmu baru sebanding dengan perkembangan jumlah judul dan eksemplar buku—penghargaan pada pemangku profesi keilmuan yang bekerja dalam sepi, jauh dari hiruk-pikuk publikasi dan terus tekun bersemangat asketis, memperoleh perhatian yang dijabarkan dalam bentuk konkret kesejahteraan.

Keempat, di saat yang sama perlu diberikan perlindungan pada para pemegang hak cipta intelektual, dan memberikan sanksi yuridis bagi para pelanggar ataupun pelaku pembajakan. Pembajakan memang salah satu penghambat berkembangnya profesi penulis, perilaku yang dalam kenyataan selalu pembajak lebih diuntungkan daripada penggugat, penerbit yang bukunya dibajak.

Kelima, hadirnya Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia, sebuah yayasan nirlaba yang tujuannya memberikan perlindungan kepada pemegang hak cipta, dan Yayasan Nusa Membaca—sesama yayasan nirlaba—yang ingin ikut serta terlibat dalam pengembangan minat baca masyarakat, merupakan dua gerakan yang perlu memperoleh dukungan luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com