Jasamarga

Dekan FIB UI Tunggu Pencabutan Surat Pemberhentian

Kompas.com - 06/08/2012, 15:39 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Bambang Wibawarta mengharapkan agar jangan ada lagi pengabaian tentang apa yang telah disepakati bersama. Hal itu diungkapkannya di Depok, Jawa Barat, Senin (6/8/2012).

"Kami ingin permasalahan di UI cepat selesai sehingga tidak menganggu proses belajar mengajar para mahasiswa," kata Bambang.

Menurut Bambang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, jabatan tujuh dekan Universitas Indonesia (UI) yang baru diberhentikan oleh Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri, masih sah.

"Keputusan ini harus dihormati dan jangan diabaikan lagi," ujarnya.

Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, menurut Bambang, sesuai hasil rapat Majelis Wali Amanah (MWA) UI yang diteruskan kepada Mendikbud. Intinya, dekan-dekan yang diberhentikan itu masih sah menjabat dekan.   

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari rektor untuk mencabut keputusan memberhentikan para dekan dan menggantinya dengan wakil dekan. Mengenai pemilihan Rektor UI, Bambang berharap prosesnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Silahkan yang ambisi boleh maju menjadi rektor, jangan sampai UI dikorbankan lagi," ujarnya.

Rektor terpilih nantinya, kata dia, harus mampu menyatukan seluruh komponen-komponen yang ada di UI, mampu memberikan pengembangan yang signifikan pada UI, dan juga memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional.

"Sinergi dengan semua pihak sangat penting jangan hanya untuk diri sendiri," ujarnya.

Menurut dia, keberadaan UI yang merupakan aset bangsa yang diakui secara nasional dan internasional jangan sampai dirusak.

"Berilah kontribusi yang positif bagi pengembangan UI," katanya.

Ia juga berharap, pemilihan rektor harus dilakukan secara fair dan tak ada black campaign yang dapat merugikan calon lain. Bambang mengatakan, proses pemilihan rektor sesuai Surat Keputusan MWA tertanggal 26 Juli 2012 akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2012.

Pernyataan Mendikbud

Pada Jumat (3/8/2012) lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menekankan, apa pun solusi yang diambil untuk penyelesaian persoalan di UI, harus mengedepankan kepentingan universitas tersebut.

Nuh mengaku sudah menerima surat keputusan Majelis Wali Amanah (MWA) UI terkait tiga hal untuk menyelesaikan masalah di UI. Terutama dengan berakhirnya masa jabatan rektor UI pada 14 Agustus mendatang.

Halaman:
Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau