JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambah jam belajar di sekolah untuk menangkal efek negatif dunia luar sekolah. Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, Selasa (18/9/2012), di Jakarta.
Nuh mengungkapkan, persentase jam belajar anak di sekolah tidak sebanding dengan kegiatan sepulang sekolah. Menurutnya, waktu luang yang lebih banyak di luar sekolah itulah yang akhirnya memicu peserta didik melakukan atau bersentuhan dengan tindakan negatif.
"Persentasenya tak seimbang. Informasi dari luar sekolah berpotensi mengenalkan anak pada hal negatif dan nilai edukasi yang digarap di sekolah pun tercemar kembali," katanya.
Oleh karena itu, tambahnya, untuk memaksimalkan terserapnya ilmu pendidikan dari sekolah kepada siswa, maka pemerintah mengusulkan jam belajar di sekolah untuk ditambah. Dia menjelaskan, jika saat ini jam masuk sekolah siswa Sekolah Dasar (SD) 26 jam dalam satu minggu, maka bisa jadi nantinya akan ditambah menjadi 30 jam.
Nuh menegaskan, lamanya jam belajar ini tidak akan dilakukan dalam bentuk belajar secara formal. Akan tetapi, sekolah didorong untuk menyusun pola pembelajaran aktif khususnya dalam upaya penanaman nilai moral dan karakter kebangsaan.
"Mengapa perubahan jam sekolah ini dibutuhkan? Karena kondisi sosial kita berubah. Kalau dulu kita pulang ke rumah itu orangtua masih ada dan permainan juga masih baik tapi sekarang begitu pulang sekolah anak cenderung liar karena orangtua terlalu sibuk dan kita ingin menahan mereka biar lebih lama di sekolah," kata Nuh.
Namun, lanjutnya, penambahan jam sekolah ini juga harus disokong dengan efektivitas belajar mengajar melalui kurikulum pendidikan yang baru. Saat ini, kurikulum baru tengah disusun dan diperkirakan akan rampung pada akhir 2012 untuk diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2013-2014.
"Jadi semua dibenahi sehingga salah satu tugas yang disiapkan ialah pembenahan dan penataan kurikulum. 2013 akan rampung," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.