SEMARANG, KOMPAS.com- Menyusul disahkannya Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Politeknik Negeri Semarang (Polines) bersiap menjadi pusat penelitian terapan. Langkah ini dilakukan karena UU tersebut mengatur bahwa pendidikan politeknik sebagai perguruan tinggi vokasi yang berhak untuk menyelenggarakan program diploma hingga doktor terapan.
Dalam siaran pers Direktur Politeknik negeri Semarang (Polines) Dr Totok Prasetyo BEng MT, kemarin, Polines bersiap menjadi pusat penelitian terapan.
Selain diisi orasi ilmiah, pada acara Dies Natalis Polines kemarin juga diserahkan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi.
Menurut Totok, untuk menjadi pusat penelitian terapan, diperlukan suatu industri pendidikan, sebagaimana fakultas kedokteran memiliki rumah sakit pendidikan. Karena itu, Totok berharap semua unsur di Polines khususnya civitas akademika terus belajar untuk mengembangkan diri dengan memanfaatkan sarana prasarana yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.