Kepala SMAN 70: Sanksi Terberatnya, Dikeluarkan

Kompas.com - 25/09/2012, 13:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala SMAN 70, Bulungan, Jakarta Selatan, Saksono Liliek Susanto, mengatakan, sekolah memiliki aturan sanksi yang tegas bagi siswa yang terbukti melakukan pelanggaran serius seperti kriminal dan pidana. Mereka yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi drop out. Saksono menegaskan, sanksi ini juga mengancam para siswanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan siswa SMAN 6 sehingga menyebabkan seorang siswa sekolah tetangga mereka itu tewas, Senin (24/9/2012).

"Di sekolah sanksi paling tinggi ya dikeluarkan," kata Saksono, saat ditemui di ruang kerjanya, di SMUN 70, Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012) siang.

Saat ini, kata dia, para siswa yang diduga terlibat dalam tawuran kemarin telah diserahkan kepada Polres Jakarta Selatan. Setidaknya ada sepuluh nama siswa yang diserahkan dan didominasi oleh siswa dari kelas XII. Semua siswa yang namanya masuk ke pihak berwajib berdasarkan pada informasi guru yang menyaksikan dan berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Saksono mempersilakan pihak kepolisian menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk rekaman dari kamera CCTV yang kemungkinan ada di tempat kejadian perkara. Situasi di SMAN 70 juga cukup sepi karena sekolah meliburkan siswanya dan baru aktif kembali pada Senin (1/10/2012).

"Kita persilakan kepolisian mencari data, kemudian juga rekaman CCTV pada saat kejadian," ujarnya.

Kemarin siang, perkelahian antara dua sekolah yang memiliki "dendam" berkepanjangan kembali meletus di sekitar Bulungan. Gerombolan siswa dari SMAN 70 melakukan serangan dengan senjata tajam pada kelompok siswa SMAN 6 yang saat itu baru selesai mengikuti jam belajar di sekolah. Alhasil, sedikitnya dua orang siswa SMAN 6 menderita luka-luka, dan seorang lainnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit karena menderita luka bacok di bagian dada.


Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran SMA 70 dan SMA 6"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau