Dinas Pendidikan DKI Jangan Cuci Tangan

Kompas.com - 26/09/2012, 12:52 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta tidak melepaskan tanggungjawab terkait tawuran antarpelajar yang menelan korban jiwa. Hal itu dikatakan Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar, di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

"Kepala Dinas tak bisa cuci tangan begitu saja, tanggung jawab mereka bukan sekadar di dalam kelas," kata Dedi yang akrab dipanggil Miing itu.

Dedi mengatakan, peristiwa yang menimpa siswa di dalam ataupun luar sekolah masuk dalam radar tanggungjawab dinas pendidikan. Atas dasar itu, dia pun meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat terkait tragedi Senin kelabu antara siswa SMAN 70 dan SMAN 6 yang berbuntut pada tewasnya Alawy Yusianto Putra, siswa kelas X SMAN 6 Jakarta Selatan.

"Kami minta tanggungjawab pemerintah dan Disdik DKI Jakarta. Karena ketika siswa pergi sekolah membawa celurit itu sudah masuk tindakan kriminal yang harus disikapi semestinya," tukas Miing.

Baginya, semua pihak terkait jangan saling melemparkan tanggungjawab. Semua harus berani mengambil tindakan yang semestinya. Masih maraknya tawuran antarpelajar, khususnya di kedua sekolah di kawasan Mahakam-Bulungan (Mahabulan) secara makro adalah bukti kegagalan pendidikan nasional.

"Inilah bukti kegagalan pendidikan indonesia, karena anak hanya diukur kecerdasan secara akademik tetapi moral dan ahlaknya tidak," pungkasnya.


Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran SMA 70 dan SMA 6"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau