Cegah Tawuran, Tegaskan Sanksi dan Penghargaan untuk Sekolah

Kompas.com - 26/09/2012, 15:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kembali terjadinya tawuran antarpelajar di kawasan Mahakam-Bulungan antarsiswa SMAN 70 dan SMAN 6 menuai banyak tanggapan serius. Apalagi, insiden yang terjadi pada hari Senin (24/9/2012) itu menyebabkan seorang siswa SMAN 6 tewas dalam perjalanan ke rumah sakit karena sabetan senjata tajam di bagian dadanya.

Komisi X DPR RI pun bereaksi. Secara mendadak, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto dipanggil mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Rabu (26/9/2012). Komisi X DPR ingin menggali informasi dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang dinilai patut bertanggung jawab, mulai dari pemerintah pusat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, serta kepala sekolah dan guru-guru dari masing-masing sekolah.

Setelah melalui pembahasan yang sengit, sejumlah usulan solusi mengemuka. Salah satunya dikemukakan oleh Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah. Dia mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus berani memberikan sanksi tegas pada sekolah tempat para siswa yang terlibat tawuran berasal serta memberikan penghargaan pada sekolah penerima bantuan dari APBN dan APBD yang mampu meminimalisir aksi tawuran di kedua sekolah itu.

"Sekarang saya tantang, berani enggak kita lakukan punishment and reward menyikapi tawuran ini," kata Ferdi.

Dia menjelaskan, sanksi dan penghargaan harus diterapkan dalam masalah ini sebagai konsekuensi logis dari kinerja kepala sekolah selama menjabat. Sanksi dan penghargaan seperti pecat kepala sekolah dan hentikan bantuan bagi sekolah yang tak berhasil menekan angka tawuran, atau sebaliknya dengan memberi penghargaan jika aktivitas tawuran di wilayah itu dapat berkurang drastis perlu dikembangkan.

"Kenapa tidak? Anggaran DKI kan banyak. Ini konsekuensi logis, kalau berhasil ya tambah fasilitas di sekolahnya, atau beri tambahan tunjangan satu kali gaji pokok untuk kepala sekolah. Kalau tak berhasil ya ancamannya sanksi," ujarnya.

Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum mau menentukan sikap mengenai kemungkinan sanksi yang akan diberikan untuk sekolah dan kepala sekolah yang terlibat tawuran. Para pemangku kebijakan ini mengaku tengah fokus pada menciptakan situasi sekolah yang kondusif dan rekonsiliasi.


Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran SMA 70 dan SMA 6"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau