JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni MAB, terkait tawuran mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan. Tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni Rupa itu mengakibatkan dua mahasiswa tewas.
"Kita menyayangkan terjadi tawuran kemarin," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Jumat (12/10/2012), di Jakarta.
Menurut Boy, polisi telah memeriksa lima orang dan menetapkan satu orang sebagai tersangka. MAB diduga menusuk korban hingga tewas.
Ia menambahkan, polisi juga masih menyelidiki dugaan adanya peredaran narkotika di kalangan siswa yang terlibat tawuran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.