Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tawuran Mahasiswa UNM

Kompas.com - 12/10/2012, 15:15 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni MAB, terkait tawuran mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan. Tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni Rupa itu mengakibatkan dua mahasiswa tewas.

"Kita menyayangkan terjadi tawuran kemarin," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Jumat (12/10/2012), di Jakarta.

Menurut Boy, polisi telah memeriksa lima orang dan menetapkan satu orang sebagai tersangka. MAB diduga menusuk korban hingga tewas.

Ia menambahkan, polisi juga masih menyelidiki dugaan adanya peredaran narkotika di kalangan siswa yang terlibat tawuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com