Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpustakaan UI, Pada Suatu Sore

Kompas.com - 24/10/2012, 12:18 WIB
Noory Okthariza, Caroline Damanik

Penulis

Bukan sekadar belajar

Tia, mahasiswa Fakultas Ekonomi UI, mengaku hampir setiap hari datang ke perpustakaan ini.

"Biasanya sehabis kuliah kita bareng-bareng datang ngerjain tugas atau rapat-rapat kepanitiaan. Kalau enggak ya makan atau ngobrol-ngobrol aja,"

"Tempatnya nyaman dan koneksi internetnya cepat" katanya sambil tertawa saat mengungkapkan alasan berkunjung ke tempat ini.

Mungkin karena konsep titik bertemu itu pulalah yang membuat kegiatan-kegiatan di perpustakaan ini menjadi kaya. Tidak sebatas kegiatan akademik. Saban hari di akhir pekan, di bagian depan perpustakaan yang menghadap ke danau, sekelompok mahasiswa memainkan musik-musik klasik dan akustik, mementaskan teater, deklamasi puisi, atau membentuk komunitas-komunitas.

"Semua kegiatan diorganisir secara independen. Kita hanya menyediakan tempat dan fasilitas. Kreasinya mereka sendiri yang buat." ungkap Klara mengakhiri pembicaraan sore itu.

"Bau busuk" dari gedung elok

Sayangnya, keelokan The Crystal of Knowledge terinterupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium "bau busuk" dalam proyek pengadaan teknologi informasi (TI) perpustakaan pusat ini di tahun anggaran 2011.

Bermula dari laporan kelompok akademisi dari UI yang menamakan diri Gerakan UI Bersih. Mereka menyampaikan data terkait IT perpustakaan, kontrak pembangunan Convention Centre for Academic Activities, serta sejumlah dokumen perjalanan dinas yang dianggap tidak sesuai fakta.

Terkait indikasi korupsi dalam proyek senilai Rp 21 miliar ini, KPK sudah meminta keterangan lebih dari 10 orang. Salah satunya adalah penggagas perpustakaan megah ini, yaitu mantan Rektor UI Gumilar R Soemantri.

Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan Kepala Sub Direktorat Anggaran UI, Dede Suyanto dan dua orang lainnya bernama Farida dan Haryo. Selasa (23/10/2012), Dede keluar dari KPK dan enggan berkomentar banyak.

"Saya serahkan saja kepada KPK karena prosesnya sekarang ada di KPK," tuturnya.

Semoga penanganan kasus ini berakhir dengan elok, seelok wajah The Crystal of Knowledge sore ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com