M Burhanudin
Upaya penyelamatan terumbu karang yang dilakukan ODC Unsyiah di Pantai Lhok Me, Lampanah-Leungah, Aceh Besar, itu dilakukan bersama Jaringan Kuala Aceh dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh.
Marwandi menuturkan, bulan lalu ODC dan Jaringan Kuala Aceh membuat transplantasi terumbu karang di pantai itu. Transplantasi untuk memperbaiki kembali terumbu karang yang rusak itu dilakukan dengan cara mencangkokkan karang yang masih bagus dengan media semen ke karang yang rusak.
”Dalam penyelaman ini kami mengamati perkembangan transplantasi itu. Perkembangannya bagus,” kata dia.
Selain mengamati hasil transplantasi, penyelaman rutin juga sebagai bagian dari upaya advokasi ODC dan organisasi pencinta lingkungan di Aceh. Advokasi itu terkait rencana dua perusahaan penambangan pasir besi untuk menyedot pasir besi di Pantai Lampanah-Leungah, termasuk di Pantai Lhok Me, yang mengancam terumbu karang. Perusahaan itu berargumen, di sepanjang Pantai Lampanah Leungah tak ada terumbu karang sehingga bisa dilakukan penambangan di wilayah itu.
”Dari hasil pengamatan kami dengan ODC, terumbu karang itu masih ada di sini. Ikan masih menjadikannya sebagai tempat untuk memijahkan telur. Tidak selayaknya pantai ini dijadikan penambangan pasir besi,” imbuh Sekretaris Jenderal Jaringan Kuala Aceh, Marzuki.
Terumbu karang di Pantai Lampanah-Leungah adalah sedikit yang masih tersisa di wilayah pesisir Aceh, yang mendesak untuk diselamatkan. Pertambangan juga hanya salah satu faktor penyebab hancurnya terumbu karang di provinsi ini.