DPR Kaji Kurikulum 2013

Kompas.com - 07/01/2013, 19:09 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Kurikulum Komisi X DPR Utut Adianto di Jakarta, Senin (7/1/2013), mengatakan, meskipun kurikulum merupakan ranah pemerintah, namun DPR akan mengawal. Panja Kurikulum Komisi X akan mengkaji soal isi dari kurikulum dan kesiapan implementasinya.

 

Utut mengatakan dalam pekan ini hingga pekan depan, Panja Kurikulum 2013 akan mengkaji perubahan kurikulum bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Yang kami soroti teruta asoal isi dan kesiapannya, kata Utut.

 

Popong Otje Djundjunan, Anggota Komisi X, mengatakan Komisi X belum menyetujui pelaksanaan perubahan kurikulum.

Setidaknya ada lima fraksi di Komisi X yang memberi catatatan serius pada keputusan pemerintah untuk melaksanakan perubahan Kurikulum pada tahun ajaran baru nanti yakni Juni 2013. Ada dua fraksi yang setuju dan dua fraksi lainnya tidak hadir.  

 

DPR tetap meminta supaya perubahan Kurikulum 2013 mellaui kajian yang mendalam. Yang juga sangat kami soroti tentang penyiapan para guru serta sarana dan prasarana, serta sosialisasi yang menyeluruh, kata Popong.

 

Reni Marlinawati, Anggota Komisi X, Pantja Kurikulum meminta pemerintah untuk menunda implementasi Kurikulum 2013. Penolakan didasari bahwa hingga saat ini Komisi X belum pernah dilapori oleh Mendikbus soal hasil evaluasi implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

 

Perubahan Kurikulum 2013 ini radikal dengan adanya pembelajaran tematik integratif. Para guru harus paham betul bagaimana mengimplementasikannya dalam pembelajaran.

"Para guru belum paham soal ini, bahan ajar belum ada, termasuk buku yang masih dirumuskan. Jadi, Kurikulum 2013 ini ditunda, jangan tergesa-gesa," kata Reni. 


Tak mau ketinggalan informasi seputar pendidikan dan beasiswa? Yuk follow Twitter @KompasEdu!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau