Pengalihan Dana RSBI Segera Dibahas

Kompas.com - 08/01/2013, 22:12 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah-sekolah berstatus rintisan bertaraf internasional (RSBI) mendapat keistimewaan dari pemerintah pusat terkait anggaran. Sekolah RSBI mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat sekitar Rp 200 juta per tahun.

 

Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keberadaan RSBI karena landasan hukum pasal 50 ayat 3 UU No 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Menteri Pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh belum secara tegas mengatakan akan segera membubarkan RSBI.

"Kami akan mempelajari detilnya dulu. Apalah putusan ini berlaku untuk sekolah milik pemerintah atau juga swasta? Pembubaran RSBI tidak serta-merta besok," kata Nuh.

 

Suyanto, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, kemendikbud, mengatakan anggaran untuk sekolah RSBI sudah masuk dalam APBN 2013. Di tahap awal pembentukan RSBI, pemerintah mengucurkan Rp 500 juta untuk tiap sekolah. "Sekarang sekitar Rp 200 juta per tahun," kata Suyanto.

 

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim, mengatakan anggaran RSBI yang sudah dialokasikan di APBN 2013 bisa saja dialihkan untuk penerapan Kurikulum 2013. Penerapan Kurikulum 2013 direncanakan Juni nanti. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau